Pemanfaatan Pelabuhan Parit 21 Bersama PT Korindo Komplit Karbon

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, MH, memimpin rapat penting bersama Dinas Perhubungan dan PT Korindo Komplit Karbon, yang berencana memanfaatkan Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, sebagai bagian dari perluasan operasional perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, PT Korindo Komplit Karbon memaparkan rencana produksi berbasis hasil pertanian dan perkebunan, seperti arang tempurung kelapa, sabut kelapa, pinang, serta produk turunannya. Dengan mengusung konsep zero waste, perusahaan ini berkomitmen memberikan nilai tambah sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.

Melalui presentasinya, PT Korindo Komplit Karbon menjelaskan potensi kontribusi ekonomi yang signifikan, termasuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan peningkatan daya saing daerah. Menanggapi hal ini, Pj Bupati Erisman Yahya memberikan apresiasi serta dukungan penuh.

“Investasi seperti ini sangat penting untuk kemajuan daerah kita. Saya berharap PT Korindo Komplit Karbon dapat bersinergi dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Pj Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran PT Korindo Komplit Karbon diharapkan menjadi pintu masuk bagi lebih banyak investasi yang dapat memperkuat sektor ekonomi lokal, meningkatkan infrastruktur, dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas.

Kepala Dinas Perhubungan, Indrawansyah Syarkowi, turut memberikan dukungan terhadap rencana ini. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam agar semua regulasi dan persyaratan perizinan dapat dipenuhi dengan baik.

“Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sewa fasilitas dan pemasukan dari pas masuk pelabuhan, kehadiran PT Korindo Komplit Karbon juga akan mengaktifkan Pelabuhan Parit 21 sebagai pusat aktivitas ekonomi harian,” jelas Indrawansyah.

Ia juga mengusulkan agar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan (UPPD-TSP) segera memperoleh status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini dinilai akan memberikan fleksibilitas pengelolaan yang lebih baik, termasuk dalam pemeliharaan dermaga dan halte sungai.

“Pendapatan BLUD dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung keberlanjutan operasional pelabuhan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dinas Perhubungan dan Pj Bupati Inhil berharap proses administrasi serta perizinan dapat diselesaikan dengan lancar sehingga PT Korindo Komplit Karbon segera memulai operasinya di Pelabuhan Parit 21.

“Dengan adanya investasi ini, kita optimis dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak, baik perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tutup Kadishub, sembari memaparkan Road Map penataan pelabuhan dan angkutan sungai di Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mampu memaksimalkan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan. *




Kades Binangun Jaya Bantah Soal Tuduhan Atas Penggunaan Uang BUMDES untuk Kepentingan Pribadi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Desa Binangun Jaya, Kecamatan Pulau Burung membantah soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk kepentingan pribadi.

Klarifikasi itu disampaikannya kepada awak media usai mengetahui ada pemberitaan yang dimuat oleh media kompas1.net yang berjudul “Warga Binagun Jaya Duga Oknum Kades Gunakan Uang Bumdes Buat Kepentingan Pribadi”.

Dalam narasinya menyebutkan Oknum Kades bernama (W) diduga memakai uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rp. 4.17 juta dan Rp.2.60 juta pada tahun 2024, untuk pembelian kebun kelapa seluas empat hektar. dan sisa Rp 1.57 juta diduga dipakai kades selama tahun 2018 sampai 2025 belum ada dikembalikan. Narasi yang dikutip dari Kompas1.

Atas hal itu Kades Binangun Jaya, Wasim dengan tegas membantah dan memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Dalam penjelasannya, pembelian kebun seluas 4 Hektar pada tahun 2024 tersebut diperuntukkan sebagai salah satu unit usaha yang dijalankan oleh BUMDES.

“Pembelian kebun itu bukan untuk kepentingan saya pribadi, melainkan untuk unit usaha yang dijalankan oleh BUMDES. Hal ini juga sesuai dengan Juknis BKK Pemerintah Provinsi Riau yakni bidang Perkebunan,” tuturnya, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, Wasim juga menepis informasi yang menyebutkan bahwa pengelolaan BUMDES Binangun Jaya tidak berjalan dengan baik dan transparan.

Menurutnya, dari hasil laporan yang di sampaikan direktur BUMDES di Desa Binangun Jaya sudah cukup terbuka, dan bertanggung jawab hingga BUMDES bisa berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan surplusnya anggaran BUMDES.

“Kita telah melakukan penyertaan modal BUMDes dari tahun 2019 sampai 2024 sebesar Rp 295.723.000. Untuk penyertaan modal di unit usaha Perkebunan kelapa sebesar Rp 260.000.000. Sisa dana dari total penyertaan modal BUMDes Rp 35.723.000 ( ada di rekening BUMDes-red), setoran kas dari laba BUMDes ke rekening BUMDes Rp 9.600.000,” paparnya.

Jadi total saldo yang ada di rekening BUMDes Rp 45.623.000 dan kas ditangan pengurus BUMDes Rp 9.174.000. Kas BUMDes ini digunakan untuk operasional BUMDes berkaitan dengan pemeliharaan kebun, pembelian pupuk dan racun, serta upah pekerja kebun.

“Jadi saldo yang ada pada rekening BUMDes sudah surplus 9.600.000, ditambah dengan kas ditangan pengurus BUMDes 9.174.000. Total surplus dana BUMDes secara keseluruhan Rp. 18.774.000 dari total dana penyertaan modal BUMDes,” ungkap Wasim.

Terakhir Wasim berharap masyarakat dapat tercerahkan dengan adanya berita klarifikasi atas tuduhan yang di tujukan pada dirinya.

“Semoga dengan adanya klarifikasi ini kita semua dapat tercerahkan dan tidak termakan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tutup Wasim. (Arb)




Di Rapat Pleno Terbuka, H Herman Sampaikan Pentingnya Menjaga Persatuan Pasca Pilkada

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Rapat pleno yang digelar di Hotel Harmona In ini digelar pada Kamis, 9 Januari 2024, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU.

Juga dihadiri oleh Dandim 0314/Inhil, Kepala Kesbangpol Inhil, Kapolres Inhil yang diwakili Wakapolres, Kejari Inhil, Anggota KPU serta Ketua Bawaslu Inhil Rustam serta Tim Koalisi Inhil Hebat.

Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, mengatakan rapat pleno ini sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan dan rangkaian Pilkada, mulai dari penetapan calon, kampanye, pemilihan, penghitungan suara, dan terakhir penetapan calon terpilih.

“Ini salah satu tahapan dan rangkaian Pilkada, yang kami laksanakan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih ini rangkaian terakhir,” kata Syamsul Masjan, Kamis (9/1/2024).

Penetapan calon terpilih didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, KPU Inhil menggelar rapat pleno tersebut berdasarkan hasil Pilkada Inhil tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Hasil Pilkada Inhil tidak ada gugatan sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai,” terangnya.

Syamsul Masjan juga mengatakan bahwa pihak KPU Inhil akan segera melengkapi dokumen hasil pemilihan dan segera menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk ditindaklanjuti.

“Dokumennya akan kami lengkapi dan diserahkan ke DPRD Inhil dan selanjutnya akan melalui proses pengusulan pelantikan,” sambungnya menjelaskan.

Mengenai pelantikan, Syamsul, mengatakan jika mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesta (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 pelantikan Bupati dan Walikota dilantik pada 10 Februari 2025. Namun ada dinamika sengketa Pilkada di MK.

“Ada pernyataan dari MK dan DPR RI mengenai pelaksanaan pelantikan yang akan diundur karena ada sengketa Pilkada dibeberapa daerah. Kemungkinan akan diundur pada Maret mendatang,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka tersebut, KPU Inhil menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Herman dan Yuliantini terpilih dengan raihan suara 57,62% pada penyelenggaraan Pilkada 2024 dan akan segera dilantik sesuai aturan Perpres terbaru.

Sementara itu, Bupati Inhil terpilih, Haji Herman menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Herman bersama Yuliantini memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan TNI-Polri yang telah bekerja keras memastikan kelancaran pesta demokrasi ini.

“Tahapan demi tahapan telah kita lalui dengan aman dan lancar. Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Haji Herman juga mengatakan bahwa kemenangannya bersama Yuliantini adalah kemenangan bersama, “Ini adalah kemenangan kita bersama, bukan hanya pasangan terpilih, tetapi juga masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” ujar Herman.

Herman juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca Pilkada. “Tidak ada lagi nomor satu, dua, tiga, atau empat. Kini saatnya kita menenun kembali kebersamaan untuk membangun Indragiri Hilir yang lebih baik, maju, dan bermartabat. Mari kita bahu-membahu demi cita-cita bersama,”

Pilkada serentak di Indragiri Hilir berhasil menjadi contoh pesta demokrasi yang damai dan harmonis. Meskipun diwarnai persaingan antar calon, masyarakat tetap menunjukkan semangat persatuan dan kebersamaan.

Dengan berakhirnya pleno KPU, kini Kabupaten Inhil bersiap memasuki era baru di bawah kepemimpinan Herman dan Yuliantini. Harapan besar disematkan kepada pasangan ini untuk membawa perubahan positif dan memajukan daerah sesuai amanat masyarakat. *




Krisis Darurat Militer Korea Selatan : Implikasi Diplomasi dan Hukum Internasional

ARB Indonesia – Babak baru dalam Krisis Politik Korea Selatan, Korea Selatan yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara demokrasi paling stabil di Asia Timur, baru-baru ini mengguncang dunia internasional setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

Langkah mendadak ini dilakukan dengan dalih menghadapi ancaman dari kelompok oposisi yang disebut “anti-negara.” Namun, banyak pihak, termasuk masyarakat Korea Selatan, menganggap pengumuman ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mempertahankan kendali politik di tengah tekanan yang semakin besar dari oposisi.

Kurang dari enam jam setelah pengumuman, Presiden Yoon mencabut status darurat militer akibat tekanan dari berbagai pihak. Meski demikian, langkah ini meninggalkan keretakan politik yang signifikan di dalam negeri dan menimbulkan pertanyaan besar di panggung internasional terkait komitmen Korea Selatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan stabilitas kawasan. Situasi ini mengingatkan pada masa-masa sulit di era kediktatoran militer Korea Selatan pada tahun 1980-an, ketika hak-hak sipil dan politik dirampas demi kepentingan kekuasaan.

Laporan dari Reuters mencatat bahwa oposisi Korea Selatan dengan cepat merespons tindakan ini dengan menyerukan pemakzulan Presiden Yoon. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya melukai demokrasi tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang seharusnya menjaga supremasi hukum. Dengan konteks ini, krisis darurat militer Korea Selatan menjadi ujian berat bagi negara tersebut untuk membuktikan bahwa sistem demokrasinya mampu bertahan dari ancaman internal.

Reaksi Internasional: Diplomasi dalam Ujian
Pengumuman darurat militer ini memicu reaksi cepat dari komunitas internasional. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Korea Selatan, menyatakan keprihatinan mendalam. Gedung Putih dalam pernyataannya menyerukan kepada pemerintah Yoon untuk segera kembali ke jalur demokrasi dan menjaga stabilitas di Semenanjung Korea. Sebagai negara dengan aliansi militer yang kuat, Korea Selatan adalah bagian integral dari strategi Amerika Serikat dalam menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Asia Timur, terutama dalam menghadapi Korea Utara dan pengaruh Tiongkok.

Sementara itu, Jepang dan Tiongkok turut mengeluarkan pernyataan yang mengkhawatirkan potensi destabilisasi regional. Jepang menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan krisis ini, mengingat hubungan ekonomi dan keamanan yang erat antara kedua negara. Tiongkok, meskipun sering berseberangan dengan kebijakan Korea Selatan, juga menyuarakan keprihatinan terhadap ketegangan yang dapat merusak kestabilan kawasan.

ASEAN, sebagai salah satu mitra utama Korea Selatan dalam perdagangan dan diplomasi, menyerukan dialog terbuka untuk meredakan ketegangan. Dalam pernyataannya, perwakilan ASEAN menyatakan bahwa stabilitas di Semenanjung Korea adalah elemen kunci bagi keamanan dan pertumbuhan ekonomi regional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Sekretaris Jenderal António Guterres, menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum sebagai landasan penyelesaian konflik ini.

Reaksi internasional ini menunjukkan bahwa krisis di Korea Selatan bukan hanya masalah domestik. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ketidakstabilan politik di negara ini berpotensi menimbulkan efek domino yang memengaruhi hubungan diplomatik, perdagangan global, dan keamanan regional.

Perspektif Hukum Internasional: Tantangan terhadap Rule of Law
Dalam konteks hukum internasional, deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon menimbulkan kontroversi serius. Sebagai anggota aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa dan penandatangan sejumlah perjanjian internasional, Korea Selatan memiliki kewajiban untuk mematuhi standar internasional yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum (rule of law). Pengumuman darurat militer tanpa dasar hukum yang jelas dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip ini.

Menurut para pakar hukum internasional yang dikutip oleh Reuters, langkah Presiden Yoon dapat diklasifikasikan sebagai tindakan yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar komitmen internasional Korea Selatan. Selain itu, deklarasi tersebut dapat menciptakan preseden negatif di kawasan Asia Timur, di mana beberapa negara masih berjuang untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menjadi dua dokumen utama yang relevan dalam menilai legalitas tindakan ini. Hak-hak dasar seperti kebebasan berkumpul dan berekspresi harus tetap dilindungi bahkan dalam situasi darurat nasional. Dalam hal ini, tindakan pemerintah Korea Selatan dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap kewajibannya di bawah hukum internasional.

Komunitas internasional, melalui PBB dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, dapat memainkan peran penting dalam mendorong akuntabilitas. Investigasi independen terhadap pelanggaran selama periode singkat darurat militer dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah Korea Selatan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dampak Terhadap Keamanan Regional dan Stabilitas Global
Ketidakstabilan politik di Korea Selatan memberikan dampak yang luas terhadap keamanan regional dan global. Dalam situasi normal, Korea Selatan memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas di Asia Timur, terutama melalui aliansinya dengan Amerika Serikat dalam menghadapi ancaman dari Korea Utara. Namun, krisis politik domestik ini berpotensi mengalihkan fokus pemerintah Korea Selatan dari isu-isu keamanan regional. Hal ini dapat memberikan ruang bagi Korea Utara untuk meningkatkan tekanan, baik melalui retorika agresif maupun tindakan militer di sepanjang perbatasan.

Lebih jauh lagi, krisis ini juga memiliki dampak signifikan terhadap hubungan ekonomi internasional. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia, Korea Selatan adalah pusat utama dalam rantai pasok global, terutama dalam industri semikonduktor dan teknologi. Ketidakstabilan politik dapat menurunkan kepercayaan investor internasional, yang kemungkinan besar akan menunda investasi baru hingga situasi politik stabil kembali.

Selain itu, ketegangan ini dapat memengaruhi hubungan diplomatik Korea Selatan dengan negara-negara mitra dagang utama, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok. Negara-negara ini memiliki kepentingan besar dalam memastikan stabilitas di Korea Selatan karena dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian global.

Pelajaran dari Krisis: Demokrasi yang Rapuh

Krisis darurat militer di Korea Selatan menjadi pengingat yang kuat bahwa demokrasi, betapapun matang dan stabilnya, tetap rentan terhadap ancaman internal. Langkah Presiden Yoon menunjukkan bahwa bahkan di negara-negara demokratis sekalipun, godaan untuk menggunakan kekuasaan darurat sebagai alat politik selalu ada. Dalam konteks ini, komunitas internasional memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa demokrasi di Korea Selatan tidak hanya pulih tetapi juga diperkuat untuk mencegah krisis serupa di masa depan.

Krisis ini juga memberikan pelajaran penting bagi rakyat Korea Selatan. Keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan memantau kinerja pemerintah menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah juga perlu memperkuat mekanisme checks and balances dalam sistem politiknya untuk memastikan bahwa setiap keputusan penting, termasuk pengumuman darurat militer, memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Kesimpulan: Menjaga Demokrasi dan Stabilitas Regional
Krisis darurat militer di Korea Selatan tidak hanya menjadi tantangan bagi stabilitas domestik tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap keamanan regional dan hukum internasional. Dari sudut pandang diplomasi, langkah ini menunjukkan bahwa ketegangan politik domestik dapat dengan cepat berkembang menjadi masalah internasional yang memengaruhi hubungan antarnegara. Dari sudut pandang hukum internasional, krisis ini menjadi pengingat penting bahwa komitmen terhadap demokrasi dan rule of law harus tetap diutamakan, bahkan dalam situasi darurat.

Komunitas internasional, melalui diplomasi multilateral, harus terus mendorong penyelesaian damai dan mendukung langkah-langkah yang memperkuat demokrasi di Korea Selatan. Hanya dengan cara ini, Korea Selatan dapat kembali memainkan perannya sebagai pemimpin demokrasi di kawasan Asia Timur, sekaligus memastikan stabilitas dan keamanan yang berkelanjutan untuk dunia.

Penulis Artikel : Muhamad Husein, S.Sos.I., M.Hum., M.I.Kom., M.H., M.Pd., M.M., M.MT., M.Sos., M.Si




Ketua DPD Grib Jaya Riau Instruksikan Anggota Sukseskan Festival Danau Rusa 2024

Pekanbaru – Menghadiri undangan Pj Bupati Kampar dalam Festival Danau Rusa 2024 yang ditaja pada tanggal 30 samai dengan 31 Desember 2024, Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provisi Riau Irfan Raja Kumala mengutus beberapa pejabat terasnya.

Pengurus DPD GRIB Jaya yang ditugaskan untuk menghadiri Festival Danau Rusa 2024 diantaranya Penasehat, H. DS Sagala, SE, Waka 2 Baron, Wasekda 1. Zonri, SE Wasekda 2. Hendra Kurniawan, SE, Kabid Pendidikan, Seni dan Budaya. Sri Sugiarti, SE, Wakabid Pendidikan, Seni dan Budaya Meiliana, SE, Wakabid Ristek, Sunaryo, AS, Kabid Infokom, SE, Hasibuan, Ketua SAPMA DPD Bima Agustian dan Anggota, Panglima Satgas Pendi dan 45 Anggota Srikandi DPD GRIB Jaya, DPC GRIB JAYA KAMAPAR dan Srikandi.

Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala melalui Wakil Sekretaris 1 Zonri SE mengapresiasi Pemkab Kampar yang telah melaksanakan Festival Danau Rusa 2024.

“Dengan diselenggarakannya festival ini diharapkan dapat mengangkat destinasi wisata di Kabupaten Kampar sehingga dikenal oleh masyarakat luas baik lokal, nasional bahkan internasional. Dengan begitu roda perekonomian masyarakat dapat berputar” ujar Zonri. Selasa (31/12/24)

Apalagi festival ini diselenggarakan selama dua hari di penutup tahun yang bertepatan dengan hari libur sekolah, tentunya kita berharap dengan adanya festival ini turut juga mendongkrak okupansi hotel dan penginapan, dengan begitu akan berdampak bagi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kampar kata Zonri .

Selain itu, sambung Wakil Sekretaris 1 DPD GRIB Jaya Zonri, pihak penyelenggara mengkolaborasi seni kontemporer dan tradisional dalam agenda eventnya yang membuat festival Danau Rusa 2024 ini menjadi lebih apik dan sayang untuk dilewatkan. Seperti adanya konser musik yang diisi oleh musisi dari kampar, atraksi sky air, perlombaan teater, pertunjukan seni budaya dan kegiatan menarik lainya.

“Ini merupakan elaborasi yang sangat apik mempromosikan destinasi wisata, mengenalkan khasanah budaya lokal sembari memberi ruang kepada seniman lokal untuk berkarya” ungkap Zonri.

Zonri SE mengatakan festival Danau Rusa ini hendaknya menjadi agenda rutin Pemkab Kampar.

Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten Kampar memiliki alam yang sangat indah, namun masih banyak spot spot yang memiliki potensi dijadikan tempat wisata belum tergarap secara maksimal. Maka diperlukan intervensi pemerintah setempat untuk mengangkatnya kepermukaan, ditambah lagi Kampar memiliki ragam adat budaya yang sangat tinggi yang menjadi modal tersendiri dalam menggaet para wisatawan lokal maupun mancanegara” kata Zonri.

“Untuk itu kita berharap memalui Festival Danau Rusa 2024 menjadi starting point majunya industri pariwisata di Kabupaten Kampar” kata Zonri.

Salah satu untuk mewujudkannya, diharapkan berbagai elemen masyarakat turut serta mensukseskan festival ini, sehingga Festival Danau Rusa dapat masuk Calendar of Events Pariwisata Riau di tahun depan.

“Sebagaimana instruksi ketua Irfan Raja Kumala memerintahkan seluruh kader GRIB Provinsi Riau, khususnya rekan rekan DPC Kabupaten Kampar untuk mengawal, mensukseskan dan mempromosikan festival danau rusa 2024 ini kepada masyarakat luas, karena kegiatan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran” tutup Wakil Sekretaris 1 DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Zonri SE. *




44 Personel Polres Inhil Naik Pangkat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 44 personel Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau naik pangkat setingkat lebih tinggi, pada Senin (30/12/2024).

Kapolres AKBP Budi Setiawan mengatakan kenaikan pangkat personel Kepolisian di wilayah tersebut berdasarkan peningkatan kinerja, dedikasi dan loyalitas.

“Kenaikan pangkat bagi personel merupakan reward yang diberikan pimpinan atas dedikasi dan loyatlitas yang diberikan guna mendukung kelancaran tugas kepolisian harus melalui tahapan-tahapan penilaian,” ujarnya, usai memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut.

Personel yang diusulkan untuk dinaikan pangkat setingkat dilakukan personel oleh pimpinan masing – masing dengan menggunakan sistem manjeman kinerja dan selanjutnya dilakukan penilaian tingkah laku personel oleh sipropam dengan mengeluarkan rekomendasi kenaikan pangkat dan dinyatakan berhak untuk diusulkan.

“Jika tahapan tersebut telah dilaksanakan maka selanjutnya persyaratan dan hasil uji kemampuan dan pengetahuan tersebut diteruskan ke Biro SDM Polda Riau untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Biro SDM dan Bid Propam Polda Riau dari proses tersebut membuktikan bahwa kenaikan pangkat bukan lah hak mutlak bagi personel karena harus melalui tahapan,” terang Kapolres.

Dia berharap dengan kenaikan pangkat ini, kiranya dibarengi dengan perubahan sikap, perilaku, peningkatan disiplin, loyalitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas Kepolisian yang semakin luas dan kompleks.

“Naiknya pangkat saudara beban dan tanggung jawab saudara kemampuan semakin berat saudara agar tingkatkan keberadaan saudara mampu memberikan kontribusi bagi kesatuan ini. Dan kepada para istri saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dukungan dan motivasi yang telah diberikan sehingga personel yang naik pangkat dapat melaksanakan tugas dengan baik karena dibalik semua itu ada keluarga yang tangguh selalu mendampingi kita,” harapnya.

Periode 1 Januari 2025 Polres Inhil mengusulakn personel sebanyak 44 orang dan keseluruhan dinyatakan lulus dan memenuhi syarat naik pangkat, dengan rincian sebagai berikut :

  1. IPTU ke AKP 8 orang
  2. IPDA ke IPTU 8 orang
  3. AIPDA ke AIPTU 5 orang
  4. BRIPKA ke AIPDA 13 orang
  5. BRIGADIR ke BRIPKA 2 orang
  6. BRIPTU ke BRIGADIR 8 orang.