Admin Grup WhatsApp Tak Bisa Undang Nomor yang ‘Left’ 2 Kali

detikriau.org — Kadang kita jengkel sudah left grup, tiba-tiba diundang lagi oleh admin grup ke dalam grup yang sama. Padahal meninggalkan grup adalah hak setiap pemilik nomor dengan alasan tertentu.

Untuk meredam kejengkelan pemilik nomor, WhatsApp pun mengembangkan fitur baru, yaitu proteksi untuk mempersulit admin grup menambahkan nomor yang sudah keluar grup sebanyak dua kali.

“Anda tidak bisa menambahkan (pengguna) karena mereka baru saja meninggalkan grup. Coba lagi nanti,” tulis WhatsApp ketika admin grup mencoba untuk menambahkan kembali pengguna yang sudah keluar dari grup.

Seperti diberitakan Techzim, dilansir melalui CNN Indonesia, peraturan ini muncul lantaran admin grup WhatsApp memiliki kebebasan memasukkan seseorang ke dalam grup tanpa persetujuan pengguna. Alhasil, admin dapat mengundang pengguna seenaknya meski sudah keluar dari grup berkali-kali.

WhatsApp menilai hal ini menyalahi hak pengguna dan membuat peraturan jika pengguna keluar dari grup sebanyak dua kali, admin tak lagi bisa menambahkan mereka.

Namun, kini itu tak lagi bisa dilakukan sesuka hati. Admin dan anggota grup mesti berhati-hati dengan keputusannya untuk masuk dan keluar atau menambahkan kontak ke grup.

Sementara itu, WhatsApp juga berencana mengembangkan fitur yang dapat membuat pengguna bisa melacak siapa saja yang meneruskan pesan hingga ke sumber awal. Fitur ini rencananya baru akan diluncurkan di India.

Kebijakan ini dilakukan untuk menangani kasus hoaks yang banyak menyebar via WhatsApp.

 




Rizieq Syihab: Dukungan Ijtima Ulama ke Prabowo-Sandi Tak Main-main

Habib Rizieq Syihab. (Foto: Dok. polri.go.id)

Detikriau.org – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandi di Ijtima Ulama Jilid II bukanlah hal yang main-main. Ia menegaskan para ulama akan bekerja keras demi pemenangan Prabowo-Sandi.

“Saya ingatkan kepada capres dan cawapres Prabowo-Sandi yang hari ini menandatangani pakta integritas, bahwasanya Ijtima Ulama tidak sedang main-main dalam memberikan dukungan,” ucap Rizieq melalui rekaman suara yang diputar di Ijtima Ulama di Grand Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/9) dilansir kumparan.com.

Rizieq menyebut penandatangan pakta integritas juga merupakan bagian dari langkah strategis untuk memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

“Sejak awal telah memikirkan langkah-langkah strategis yang fokus dan serius untuk mengantarkan capres dan cawapres ijtima ulama kepada pintu kemenangan yang berkah,” kata dia.

“Untuk menyusun langkah pemenangan bagi rakyat umat bangsa dan negara Indonesia dengan cara elegan terhormat dan bermartabat sesuai dgn aturan syariat dan konstitusi,” sambungnya.

Sebelumnya ia juga meminta kepada semua Habaib dan ulama mendukung serta memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Ada 17 poin pakta integritas yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto di depan seribu ulama yang datang.




17 Poin Pakta Integritas Prabowo dan Ijtima Ulama II

Prabowo Subianto terima buku tulisan Rizieq Sihab dari Ketua Ijtima Ulama M Yusuf Martak. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)

Detikriau.org — Prabowo Subianto menandatangani pakta integritas yang disodorkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dalam agenda Ijtima Ulama II yang berlangsung di Gran Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Dilansir melalui kumparan.com, Pakta integritas berisi 17 komitmen yang harus dipegang Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno jika terpilih sebagai presiden 2019. Berikut isinya:

  1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
  2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
  3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
  4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
  5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
  6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
  7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
  8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
  9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
  10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.
  12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
  13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
  14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
  15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
  16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
  17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penandatanganan dilakukan antara Prabowo Subianto dan Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak. Hadir pula dalam penandatanganan, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Waketum Gerindra Fadli Zon.

Editor: Am




TKW Indonesia Dijual Seperti Barang di Situs Carousell Singapura

TKW Indonesia dijual di Carrousel Singapura, Sabtu (15/9/2018) (Foto: Carrousel Singapura)

Detikriau.org — Situs jual beli seharusnya hanya untuk memperdagangkan barang atau jasa, bukan orang. Tapi tidak demikian yang terjadi di situs Carousell Singapura. Tenaga kerja wanita asal Indonesia diperjualbelikan di situs berjualan barang baru dan bekas tersebut.

Diberitakan media Singapura Strait Times, Sabtu (15/9) dilansir melalui kumparan.com, salah satu pengguna Carousell dengan akun @maid.recruitment memajang beberapa foto wanita pekerja bertuliskan “Indonesian Maid”, ada yang dilabeli “ex abroad” yang berarti berpengalaman dan “fresh” atau yang belum berpengalaman.

Para wanita yang disebut pekerja domestik Indonesia itu mengenakan pakaian berkerah warna merah dan oranye. Beberapa dari profile mereka bahkan bertuliskan “sold” atau telah terjual.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) dalam pernyataannya di Facebook pada Jumat lalu, ini adalah cara pemasaran yang tidak pantas dalam menawarkan jasa pekerja domestik. MOM tengah menyelidiki kasus ini dan mendesak agar pihak Carousell menghapus akun tersebut.

“Mengiklankan pekerja domestik asing seperti komoditas tidak bisa diterima dan merupakan pelanggaran di bawah Pasal 11(1)(c) dari Undang-undang Agen Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa agen tenaga kerja tidak boleh bertindak yang merugikan kepentingan kliennya,” kata MOM.

Selain itu MOM juga menegaskan agar agen tenaga kerja dan pemakai jasa mereka tidak mempekerjakan tenaga kerja ilegal. Bagi yang melanggar akan terancan denda senilai Rp 800 juta atau penjara maksimal dua tahun.

Pihak Carousell juga mengatakan iklan semacam itu terlarang berdasarkan panduan komunitas mereka. Menurut juru bicara Carousell kepada Strait Times, agen hanya boleh menawarkan jasa mereka, bukan menawarkan orang.

“Setiap bentuk memamerkan atau membagikan biodata pribadi seseorang sangat dilarang, ini melanggar panduan kami,” kata Carousell Singapura.

Mereka juga mengatakan belum ada transaksi yang dilakukan melalui akun jual beli tenaga kerja Indonesia tersebut. Carousell telah menghapus akun itu dan berjanji bekerja sama dengan MOM untuk melakukan penyelidikan.

Kedutaan Besar RI di Singapura mengaku telah mengetahui kasus ini dan menyatakan akan bertindak tegas kepada agen tenaga kerja yang terlibat.

“KBRI akan bertindak tegas sekiranya hasil investigasi nanti menyatakan ada agency di Singapura yg terbukti terlibat, dalam hal ini dapat berujung pada tindakan pemutusan hubungan / blacklist terhadap agency dimaksud,” kata Staf Kedutaan Besar RI di Singapura Yulinar Purnadi dilansir kumparan, Minggu (16/9).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Indonesia akan mengirim nota diplomatik kepada Singapura terkait kasus tersebut.

“Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini,” kata Iqbal.




Senam Yuk di Swarna Bumi. Setiap Hari Minggu dimulai Pukul 06.30 Wib

Tembilahan, detikriau.org — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan senam pagi rutin sekali dalam sebulan secara umum di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan. Minggu (16/9/2018), tampak puluhan para ibu rumah tangga memadati arena senam rutin tersebut.

Tidak hanya ibu-ibu, senam itu juga diikuti secara bebas mulai dari anak-anak hingga dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.

Senam tersebut diselenggarakan oleh Disporabudpar Kabupaten Inhil yang berlangsung 1 kali dalam sebulan.

“Jadi kegiatan ini memang diharapkan kepada masyarakat untuk kegiatan fisik, minimal 30 menit sehari dan sebagai bukti untuk kesehatan jasmani dan rohani,” kata Instruktur Senam Bersama, Lovita

” Mens Sana In Corpore Sano “

“Kami ingin agar masyarakat dapat berperilaku hidup sehat secara terus menerus dalam kehidupan sehari- hari”, tutur Lovita

Untuk itu, diharapkan partisipasi masyarakat Tembilahan khususnya untuk meramaikan lagi, mengikuti senam

“Diharapkan masyarakat berduyun-duyunlah datang pada hari minggu setiap bulannya di Jalan Swarna Bumi pukul 06.30 WIB, tepat depan Kantor Bupati Inhil,” ajaknya.

Disamping berolahraga, Lovita juga menyebut melalui kegiatan senam ini sebagai anjang silahturahmi dan saling kenal memgenal satu sama lain

Senam merupakan salah satu jenis olahraga yang sangat penting. Itu karena senam adalah kesehatan, senam adalah gerakan santai.

“Untuk itulah perlu adanya penyegaran jasmani dengan berolahraga, agar jasmani dan rohani, pikiran maupun tubuh dapat tetap segar dan sehat.” Ujar salah seorang peserta senam Syahrul Badrin, SH  di Jl. Swarna Bumi Tembilahan, Minggu (16/9/2018).

“Jangan kita suka berkeluh kesah dan berpikiran negatif. Dihibur juga diri kita ini agar sehat” motivasinya kembali

“kita harus menjaga kesehatan diri kita juga keluarga dan itu yang terpenting. perlu dijaga kesehatan sedari kini, dengan terus berolahraga dan berekreasi” Akhirinya./*




Facebook Tutup Pintu Hoax

Photo :
REUTERS/Eric Gaillard

Detikriau.org — Informasi palsu alias hoax menghantui banyak pengguna Internet di penjuru dunia. Hoax membuat kenyamanan pengguna media sosial terusik, sedangkan pihak berwenang di banyak negara dibuat repot menanggulangi kecamuk hoax yang menyerang mereka.

Hoax juga membuat perusahaan teknologi dunia seperti Facebook sampai Google dibikin repot.

Mereka dituntut untuk bisa “turun gunung” menanggulangi penyebaran hoax.

Telunjuk berbagai pihak pun sering mengarah ke Facebook sebagai platform media sosial terkemuka dunia. Hoax umumnya menyebar luas melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Selama dua tahun belakangan, Facebook sudah berperang membendung hoax pada platformnya. Media sosial ini lebih senang menyebutkan gerakan ini sebagai perang melawan misinformasi atau informasi yang salah dan berita palsu alias false news.

Target pertama Facebook yakni membendung infomasi yang salah dan sejenisnya dalam bentuk artikel yang muncul pada platformnya. Beragam jurus dilakukan Facebook, mulai dari cara mandiri dengan mengembangkan algoritma khusus dan terus merilis teknologi untuk memerangi masalah ini, menggandeng lembaga pengecek fakta pihak ketiga, sampai memberikan peringkat akurasi konten berbasis ulasan dari mitra pengecek fakta.

Media sosial besutan Mark Zuckerberg tak puas dengan membasmi hoax di artikel saja. Namun Facebook menyadari hoax tak cuma nongol di artikel saja, tapi jug pada konten foto dan video.

“Kami saat ini sedang memperluas pengecekan fakta untuk konten foto dan video pada semua 27 mitra di 17 negara di seluruh dunia,” ujar Produk Manajer News Feed Integrity Facebok, Antonia Woodford dikutip dari Newsroom Facebook, Jumat 14 September 2018.

Dia meyakini, dengan banyaknya entitas yang terlibat dalam membendung hoax dan false news itu, maka tugas berat untuk mengidentifikasi dan membasmi lebih banyak jenis informasi bisa lebih cepat dilakukan.

Nah, untuk membendung hoax pada konten foto dan video, Facebook berbekal pengalaman dalam penanganan artikel pada platformnya. Masih dengan skema melibatkan pihak ketiga dan dengan menambah kekuatan dengan teknologi kecerdasan buatan dalam bentuk mesin pembelajaran (machine learning/ML).

Kabarnya kecerdasan buatan baru yang dipakai Facebook yakni bernama Rosetta. Dengan teknologi ini, media sosial raksasa ini yakin hoax dan ujaran kebencian pada foto dan video akan lebih cepat terdeteksi.

Sistem akan digunakan pada Facebook dan Instagram. Rosetta bisa juga untuk meningkatkan pencarian foto dan konten di permukaan pada News Feed. AI ini akan bekerja dengan mengekstraksi teks dalam berbagai bahasa dari lebih miliaran gambar serta video secara real time. Intinya Facebook mengombinasikan teknologi yang mereka miliki dengan ulasan dari tim pengecek fakta.

Bukan cuma mengandalkan Rosetta saja, Facebook punya teknologi optical character recognition (OCR), yang akan mengekstrak teks dari foto dan membandingkan teks itu dengan berita utama dari artikel pengecek fakta.

Woodford menuturkan, Facebook sedang mengupayakan cara-cara baru untuk mendeteksi apakah foto atau video telah dimanipulasi.

Ragam teknologi tersebut, ujarnya, akan membantu mengidentifikasi foto dan video yang lebih berpotensi menipu, dan kemudian diuji dan ditinjau tim pengecek fakta.

Cara kerjanya

Secara teknis, begitu menemukan atau mendapatkan laporan foto atau video diduga mengandung informasi yang salah, Facebook akan mengirimkannya ke mitra pemeriksa fakta untuk diulas.

Pemeriksa fakta mitra Facebook sudah punya keahlian dalam mengevaluasi foto dan video dengan teknik verifikasi visual, seperti kapan dan di mana foto atau video diambil. Mereka membaca dan menganalisis metadata konten foto dan video.

Woodford menegaskan, pengecek fakta mereka bekerja dengan gaya jurnalis investigatif. Mereka menilai kesahihan foto atau video dengan basis data dari riset ahli, akademisi sampai lembaga pemerintah.

“Sumber-sumber yang digunakan mitra kami bisa dipercaya, sehingga tidak bergantung sama Wikipedia atau informasi lainnya,” klaim Woodford.

Sedangkan Produk Manajer News Feed Integrity Facebook , Tessa Lyons mengatakan salah satu tantangan dalam membendung informasi yang salah adalah tak ada satu konsensus atau sumber kebenaran.

Menurutnya, untuk memastikan seberapa objektif atau salahnya sebuah berita, selalu ada banyak konten dalam area yang abu-abu.

“Kebanyakan hal ini mungkin hadir di beberapa ruang yang mana orang melihat fakta di sana,” ujarnya.

Dia mengatakan saat informasi yang salah muncul di artikel, maka pertama-tama, Facebook akan menggunakan analisis melalui teknologi dan memprioritaskan ulasan dari pengecek fakta.

Langkah kedua, begitu mendapatkan hasil rating dari pengecek fakta, Facebook kembali pakai teknologi untuk menemukan duplikasi konten. Yang sudah dilakukan, Facebook akan menggunakan hasil ulasan pengecek fakta itu untuk menemukan berapa link dan domain yang menyebarkan klaim kontan yang sama.

“Nah kami akan mengaplikasikan teknologi yang sama untuk mengidentifikasi duplikasi foto dan video yang telah dibantah olah pengecek fakta. Jadi kami bisa memanfaatkan setiap peringkat dari mitra kami,” ujar Lyons.

Pada langkah pertama menggunakan teknologi, Facebook akan melihat komentar dan laporan dari pengguna. Misalnya apakah ada pengguna yang menyangsikan dengan konten foto atau video. Selain komentar, Facebook juga menganalisis apakah Halaman yang membagikan konten punya riwayat membagikan konten palsu sesuai data pengecek fakta mereka atau tidak.

Tiga kategori

Berdasarkan pengalaman Facebook selama ini, setidaknya media sosial itu membagikan informasi yang salah pada foto dan video dalam tiga kategori yakni manipulasi, out of context, dan teks atau klaim audio.

Untuk kategori manipuasi, Lyons menjelaskan, misalnya kamu berfoto dengan memegang sebuah benda, namun kemudian dimanipulasi kamu memegang benda lain. Sedangkan out of context maksudnya foto atau video pada kejadian di masa lalu dipakai untuk kejadian dan lokasi berbeda.

Dan kategori klaim audio atau teks, maksudnya teks atau audio yang bukan sebenarnya, tapi ditempelkan pada konten lain untuk menciptakan sebuah informasi menyesatkan.

Untuk mendeteksi manipulasi, Facebook akan memindai Facebook Stories dan menganalisisnya apakah ada manipulasi atau tidak. Jika tak bisa menemukan, maka Facebook akan meminta bantuan tim pengecek fakta.

Sedangkan dalam mendeteksi kategori out of context, Facebook mengakui harus dengan bantuan ulasan tim pengecek fakta. Nah untuk mendeteksi klaim teks atau audio, Facebook mengandalkan teknologi OCR atau transkripsi audio.

Jika klaim yang dibuat pada foto dan video cocok dengan yang telah dibantah pengecek fakta, maka kami akan menyerahkan ke tim pengecek sehingga mereka bisa memverifikasi klaim tersebut.

“Pada saat ini kami lebih banyak menggunakan OCR pada foto dibanding menggunakan transkrip audio pada video,” ungkap Lyons.

Beragam upaya yang dilakukan itu tetap akan berkembang nantinya. Facebook menegaskan komitmen memerangi berita palsu adalah proyek jangka panjang, mengingat pelaku penyebar informasi yang salah akan terus berubah cara menyampaikan niat buruknya.

“Kami telah mengambil langkah pada jangka pendek ini, kami juga terus berinvestasi lebih banyak teknologi dan kemitraan sehingga kami bisa tetap berada yang terdepan dalam memberantas jenis baru informasi yang salah di masa depan,” jelas Woodford.

sumber: viva.co.id