Klarifikasi Soal Rehabilitasi Mangrove, Kades Tanjung Pasir Bantah Dugaan Peran Ketua Kelompok Tani Diambil Alih oleh Dirinya

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Harapan besar untuk memulihkan ekosistem pesisir melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, kini diwarnai polemik.

Program yang digarap Kelompok Tani Hutan (KTH) Cipta Gemilang disebut-sebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai mekanisme, bahkan muncul dugaan dominasi peran Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron, dalam pelaksanaannya, mulai dari pekerjaan lapangan, pengadaan bibit hingga pengelolaan keuangan kegiatan.

Isu ini mencuat di tengah dugaan keterlambatan penyediaan bibit mangrove yang hingga pertengahan Juni 2026 belum memadai. Padahal, kontrak pekerjaan telah berjalan sejak April dan masa pelaksanaan akan berakhir pada akhir Juni. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa target rehabilitasi tidak akan tercapai.

Lebih jauh, dugaan adanya pemaksaan penanaman bibit yang kualitasnya belum memenuhi standar teknis memperbesar risiko kegagalan program. Jika benar terjadi, maka tujuan utama M4CR untuk memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan bisa melenceng jauh.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron, membantah dugaan bahwa dirinya mengambil alih peran Ketua KTH Cipta Gemilang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program tetap berada di bawah kendali kelompok tani, sementara pemerintah desa hanya berperan mendukung agar kegiatan berjalan sesuai target.

“Tidak benar kalau saya disebut mengambil alih peran Ketua Kelompok Tani. Semua kegiatan tetap dilaksanakan oleh KTH Cipta Gemilang. Pemerintah desa hanya membantu agar program ini bisa berjalan sesuai target,” ujar Amron membantah pemeberitan sebelumnya, Rabu (10/6).

Selain itu kata Amron, dari perannya yang juga sebagai pembina pada KTH Cipta Gemilang, dari pantauannya bahwa progres penanaman bibit mangrove terus berjalan, bahkan ia memastikan bahwa program tersebut akan rampung hingga batas waktu yang tertuang dalam kontrak.

Tak hanya itu, Kades Tanjung Pasir ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya penanaman bibit mangrove yang kualitasnya belum memenuhi standar teknis.

“Kami sudah mengingatkan kepada KTH Cipta Gemilang dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove ini. Tapi sejauh ini kami tidak menemukan adanya penanaman bibit mangrove oleh KTH yang kualitasnya tidak memenuhi standar teknis,” ungkap Amron.

Untuk diketahui, Program rehabilitasi mangrove melalui M4CR bukan sekadar proyek penanaman, melainkan investasi lingkungan yang menggunakan anggaran negara.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program benar-benar memberi manfaat bagi ekosistem pesisir dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut. (Redaksi)




Terancam Gagal Target, Pengelolaan Program Rehabilitasi Mangrove di Desa Tanjung Pasir Diduga Bermasalah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pelaksanaan program rehabilitasi mangrove melalui Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026 yang dikerjakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cipta Gemilang di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, mulai memunculkan permasalahan serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa pelaksana kegiatan M4CR diduga kuat tidak sepenuhnya berada di tangan kelompok tani, melainkan peran itu dominan dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron. Mulai dari pekerjaan lapangan, pengadaan bibit hingga pengelolaan keuangan kegiatan.

Jika hal itu benar terjadi, tentunya akan menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi dan fungsi kelompok tani sebagai pelaksana program. Sebab secara administratif maupun teknis, kelompok penerima manfaat semestinya menjadi pihak yang memahami dan mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan yang dibiayai negara tersebut.

Selain permasalahan tersebut, persoalan terhadap kesiapan bibit mangrove pada kelompok tersebut masih jauh dari memadai. Kondisi itu dinilai janggal mengingat kontrak pekerjaan telah berjalan sejak April 2026 dan masa pelaksanaan akan berakhir pada akhir Juni 2026.

Dengan sisa waktu yang semakin sempit, keterlambatan penyediaan bibit berpotensi mengancam pencapaian target rehabilitasi mangrove yang telah ditetapkan dalam program.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya memaksakan penanaman bibit yang kualitas maupun spesifikasinya belum memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Jika dugaan tersebut juga benar, maka kualitas hasil rehabilitasi mangrove berisiko jauh dari tujuan utama program yang sejatinya dirancang untuk memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.

Sejumlah pihak menilai keterlambatan progres pekerjaan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari lemahnya perencanaan dan pengelolaan kegiatan di tingkat pelaksana. Bahkan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah orientasi program masih berfokus pada keberhasilan rehabilitasi mangrove atau justru telah bergeser pada kepentingan lain yang lebih bernilai ekonomis.

Situasi ini patut menjadi perhatian serius pihak pendamping program, maupun aparat pengawasan terkait. Sebab program rehabilitasi mangrove bukan sekadar proyek penanaman, melainkan investasi lingkungan yang menggunakan anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KTH Cipta Gemilang di Desa Tanjung Pasir, Hendra belum merespon upaya konfirmasi awak media sejak hari Selasa (9/6). Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pasir Amron juga belum menanggapi upaya konfirmasi awak media.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya meminta keterangan langsung dari Ketua KTH Cipta Gemilang, dan Kepala Desa Tanjung Pasir. (Red)




Obat Tradisional Ilegal Godong Ijo Masih Bebas Dijual di Kota Dumai

ARBindonesia.com, DUMAI – Di tengah keresahan masyarakat akan maraknya obat tradisional ilegal, kapsul Godong Ijo kembali mencuat sebagai ancaman nyata bagi kesehatan warga Kota Dumai.

Obat yang diklaim mampu meredakan pegal linu dan asam urat itu ternyata tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, namun masih mudah ditemukan di toko-toko sekitar kota.

Seorang warga yang membeli produk tersebut mengaku kaget setelah mengetahui bahwa jamu kapsul itu mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

“Awalnya saya percaya ini jamu tradisional, tapi setelah dicek ternyata ilegal. Saya langsung melapor ke Balai POM Dumai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Menurut BPOm, konsumsi kapsul Godong Ijo dapat menimbulkan gangguan serius pada ulu hati, lambung, hingga perut. Dalam kasus ekstrem, efeknya bisa berujung pada kematian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan klaim khasiat yang menyesatkan. Produk ini berbahaya,” tegas pihak pengawas.

BPOM menegaskan akan terus memerangi peredaran obat tradisional ilegal dan kosmetik berbahan berbahaya. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga citra jamu dan obat tradisional Indonesia agar tetap dipercaya.

Di tengah gempuran produk ilegal, suara masyarakat Dumai menjadi pengingat bahwa kesehatan tidak bisa ditukar dengan harga murah atau klaim instan. Kesadaran dan kewaspadaan adalah benteng terakhir agar tragedi tidak menimpa keluarga mereka. (Ded)




Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion Sungai Beringin Tembilahan, Rabu (10/06/2026).

Turnamen yang digelar dalam rangka memeriahkan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir tersebut diikuti oleh 64 tim yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir serta daerah dari kabupaten dan provinsi tetangga. Kegiatan pembukaan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, para sponsor, serta tamu undangan lainnya.

Ribuan masyarakat tampak memadati Stadion Sungai Beringin untuk menyaksikan pembukaan turnamen yang menjadi salah satu agenda olahraga terbesar dalam rangkaian perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir tahun ini.

Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, Pengurus PSSI Kabupaten Indragiri Hilir, para sponsor, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia, sponsor, serta pihak-pihak yang telah bekerja keras sehingga Turnamen Bupati Cup Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Herman.

Menurutnya, turnamen ini tidak hanya menjadi ajang hiburan dan silaturahmi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para atlet sepak bola untuk meningkatkan kemampuan, pengalaman bertanding, serta semangat berprestasi.

“Melalui turnamen ini, kita berharap akan lahir pemain-pemain muda berbakat yang mampu membawa nama baik Kabupaten Indragiri Hilir di berbagai ajang kompetisi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh panitia, perangkat pertandingan, wasit, dan pemain untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas, menjaga ketertiban, serta menciptakan suasana kompetisi yang aman dan kondusif.

“Menang atau kalah adalah hal yang biasa dalam sebuah pertandingan. Yang terpenting adalah menjunjung tinggi sportivitas, persaudaraan, dan menjaga nama baik daerah masing-masing,” ujarnya.

Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026 ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Bupati Indragiri Hilir. Pertandingan pembuka mempertemukan Pinang Jaya Inhil melawan Dinas Kesehatan Inhil yang berakhir dengan kemenangan Pinang Jaya Inhil dengan skor 3-1. (Galeri Foto)




Hadi Irawan Tak Terselamatkan, Isu Minim Penanganan Medis di Lapas Tembilahan Dibantah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana duka menyelimuti Lapas Klas IIA Tembilahan. Seorang narapidana kasus narkoba, Hadi Irawan (26), menghembuskan napas terakhir setelah mengalami sakit berulang di dalam tahanan.

Kepergiannya bukan hanya meninggalkan tanda tanya, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga serta sesama warga binaan.

Pemuda asal Kelurahan Teluk Pinang ini diketahui telah menjalani lebih dari empat tahun masa hukuman dari vonis 12 tahun 6 bulan, dan memiliki riwayat penyakit hipertensi.

Menurut informasi yang beredar, sebelum meninggal dunia pada Kamis (4/6/2026), Hadi sempat mengeluhkan sakit kepala. Rekan sekamarnya berulang kali meminta bantuan kepada petugas agar segera diberikan obat atau pemeriksaan medis.

Namun, hingga tiga kali panggilan dilakukan, penanganan medis disebut tak kunjung datang. Kondisi Hadi pun semakin memburuk hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhir di kamar tahanan.

Pihak Lapas membantah kabar tersebut. Aldino, Humas Lapas Klas IIA Tembilahan, menegaskan bahwa penanganan medis terhadap Hadi telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami membantah isu yang beredar bahwa almarhum tidak mendapatkan pelayanan medis di Lapas serta meninggal di dalam tahanan. Semua itu tidak benar,” tegas Aldino, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menerima laporan bahwa Hadi mengalami tubuh lemas dan muntah-muntah. Hadi kemudian dibawa ke poliklinik Lapas, dan sempat menunjukkan perbaikan kondisi sebelum dikembalikan ke kamar tahanan.

“Memang saat diperiksa kesehatannya, almarhum saat itu tensinya agak tinggi, sekitar 140 lebih. Ia juga memiliki riwayat Hipertensi sejak Juli 2022 lalu,” ujar Aldino sembari menunjukkan rekam mediknya, Selasa (9/6/2026).

Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, Hadi kembali mengalami keluhan serupa. Petugas kembali membawanya ke poliklinik dan kembali memberikan penanganan medis.

“Melihat kondisinya semakin memburuk, sekitar pukul 23.00 WIB Hadi dirujuk ke RSUD PH Tembilahan. Sayangnya, sekitar 20 menit setelah mendapat perawatan di ruang IGD, ia dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Aldino.

Usai kejadian, pihak Lapas langsung menghubungi keluarga dan menjelaskan kronologi sakit hingga meninggalnya Hadi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dengan santunan serta bantuan pemulangan ke kampung halamannya di Teluk Pinang. (Arbain)




Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam

ARBindonesia.com, BATAM – Rasa haru dan syukur menyelimuti kepulangan 307 jamaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH-7. Setibanya di Asrama Haji Embarkasi Batam pada Selasa dini hari (9/6/2026), para jamaah disambut langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT.

Bupati Herman hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, S.K.M., M.Kes., untuk menyambut para tamu Allah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Penyambutan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Inhil, Kabag Kesra Setda Inhil, Kabag Prokopim Setda Inhil, Kabag Umum Setda Inhil, Kepala Dinas LHK dan Perhubungan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jamaah haji yang telah kembali ke Indonesia dengan selamat setelah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, kami mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh jamaah haji. Semoga seluruh rangkaian ibadah yang telah dilaksanakan diterima oleh Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur serta hajjah yang mabruroh,” ujar Herman.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena seluruh jamaah dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat.

“Predikat haji dan hajjah yang kini disandang hendaknya tidak hanya menjadi gelar, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah, mulai dari jajaran Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, petugas kesehatan, pembimbing ibadah, hingga seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan jamaah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas dan pihak terkait yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Kabupaten Indragiri Hilir sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” tuturnya.

Usai mengikuti rangkaian penyambutan di Batam, para jamaah haji asal Indragiri Hilir dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Tembilahan menggunakan kapal feri Dumai Line. Kedatangan mereka diperkirakan pada Selasa siang hingga sore hari dan akan disambut oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir, Hj. Yuliantini.(Galeri Foto)