Batal Naikkan Premium Bukti Jokowi Sadar Daya Beli Rakyat Sulit

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

detikriau.org – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai langkah pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium sudah tepat. 

Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai bahwa pembatalan mendadak kenaikan harga Premium yang hanya berselang satu jam setelah diumumkan merupakan hal yang tepat.

“Saya kira Pak Jokowi sudah tepat,” ujarnya di akun Twitter pribadinya, Sabtu (13/10).

Menurut Dahnil pembatalan itu sekaligus membuktikan bahwa Jokowi sadar daya beli masyarakat sedang sulit.

“Beliau sadar betul daya beli masyarakat sedang sulit, harga-harga mahal, dan lapangan pekerjaan sedang sulit,” tuturnya.

Dengan kata lain, ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah itu ingin mengatakan bahwa klaim pemerintah selama ini tentang daya beli masyarakat adalah sebuah kebohongan.

“Jadi, bohong bila menyebut harga stabil, daya beli masyarakat sedang bagus dan lain lain,” tukasnya.

sumber: RMOL




Polisi Ringkus Pelaku Narkotika di Kateman. Sita Empat Paket Sedang dan Satu Paket Besar Shabu

Foto ilustrasi narkotika jenis shabu. Net

Kateman, detikriau.org – Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika di jalan Kesehatan Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. Dari tangan pelaku, Kamaruddin als Kamak (40) disita sejumlah paket narkotika jenis shabu. Sabtu (13/10) sekira pukul 16.00 Wib

“Kita berhasil amankan 4 (empat) paket sedang dan 1 (satu) paket besar serbuk bening yang diduga narkotika jenis shabu,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE, ahad (14/10)

Ditambahkan AKP Syafri Joni, sebagai barang bukti turut disita uang tunai senilai Rp 475 ribu, satu buah bong atau alat hisab shabu, satu unit timbangan digital berikut dua unit telepon genggam.

Kronologis tertangkapnya pelaku berawal sekira pukul 14.00 Wib saat petugas mendapatkan informasi adanya pelaku TP narkotika di TKP penangkapan.

Berbekal informasi, Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui. Sekira pukul 16.00 Wib saat pelaku berada didalam rumahnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam kantong plastik warna hitam yang tergantung di dinding dapur tempat tinggal pelaku yang disaksikan oleh sejumlah saksi.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Syafri Joni SE./ Am




Stand Bazaar MTQ Ke – 48 Gambarkan Potensi Daerah

Bupati Inhil saat melihat salah satu produk kerajinan yang dipamerkan pada stand bazar MTQ ke 48 Tingkat Kabupaten Inhil di Teluk Pinang (Foto: arsip Diskominfops Inhil)

Teluk Pinang, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menilai materi stand bazaar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke – 48 tahun 2018 yang diselenggarakan di Teluk Pinang telah cukup menggambarkan potensi daerah, Sabtu (13/10/2018) siang.

Seusai membuka secara resmi Bazaar MTQ, Bupati Inhil, HM Wardan melakukan peninjauan di setiap stand bazaar. Stand – stand tersebut diisi oleh seluruh Kecamatan di Kabupaten Inhil dan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Stand – stand bazaar dari setiap Kecamatan dan instansi memiliki desain yang beragam dan menampilkan materi yang berbeda pula sesuai dengan keunggulan dan potensi dari masing – masing Kecamatan.

Secara umum, Bupati memandang apa yang disuguhkan oleh pihak Kecamatan dan Dinas telah memberikan penjelasan yang riil kepada para pengunjung atas potensi yang ada.

“Sebagai contoh, potensi perkebunan kelapa yang mana terdapat kuliner berbahan baku kelapa dan karya – karya seni yang terbuat juga dari kelapa disuguhkan menjadi hidangan dan pemandangan yang sangat menggugah rasa,” tukas Bupati usai peninjauan.

Bupati menuturkan, masih banyak lagi ragam jenis kuliner dan karya seni buah tangan masyarakat Inhil yang mencerminkan kekayaan berlimpah ‘Negeri Hamparan Kelapa Terluas Dunia’ ini.

Terkait penyelenggaraan, Bupati memuji kesiapan Teluk Pinang selaku ‘Tuan Rumah’. Dia mengapresiasi kinerja Camat Gaung Anak Serka yang dianggap telah maksimal mempersiapkan bazaar sebagai acara pendukung iven MTQ Ke – 48 tahun 2018 ini.

“Berdasarkan hasil peninjauan, dari segi persiapan, saya melihat semua Kecamatan, termasuk Dinas juga telah matang dan baik. Saya harap di tahun mendatang, hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Bupati.

Terakhir, Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke bazaar MTQ untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan tersebut sebagai sarana memperoleh informasi dan pengetahuan ihwal khasanah daerah Kabupaten Inhil.




Daftar 15 Sumber Potensi Gempa Besar di Indonesia

lustrasi gempa bumi. allvoices.com

Bandung –  Berbagai potensi gempa besar mengancam wilayah Indonesia dari Aceh sampai Papua. Sumbernya berada di daratan berupa sesar atau patahan, maupun di zona subduksi atau tumbukan dua lempeng kerak bumi di wilayah perairan atau samudera.

Dilansir dari Tempo.co, Lindu, menurut pakar gempa dari Institut Teknologi Bandung Masyhur Irsyam, disebabkan dua faktor. “Pergerakan sesar atau patahan serta aktivitas subduksi atau tumbukan dua lempeng kerak bumi,” katanya Senin lalu di ITB.

Sesar atau patahan umumnya berada di daratan pulau dan sebagian menerus ke laut. Adapun zona subduksi berada di perairan samudera.

Berdasarkan data dari Peta dan Sumber Bahaya Gempa 2017, megathrust subduksi yang bisa membangkitkan tsunami dan menerjang pesisir di daratan pulau. Berikut daftarnya dari ujung barat Indonesia.

  1. Segmen Aceh – Andaman magnitude maksimum (Mmax) 8,9
    2. Segmen Nias – Simelue (Mmax=8,9)
    3. Segmen Batu (Mmax=8,2)
    4. Segmen Mentawai – Siberut (Mmax=8,7)
    5. Segmen Mentawai – Pagai (Mmax=8,9)
    6. Segmen Enggano (Mmax=8,8)
    7. Segmen Selat Sunda – Banten (Mmax=8,8)
    8. Segmen Jawa Barat selatan (Mmax=8,9)
    9. Segmen Jawa Tengah – Jawa Timur selatan (Mmax=8,9)
    10. Segmen Bali selatan (Mmax=9,0)
    11. Segmen Nusa Tenggara Barat selatan (Mmax=8,9)
    12. Segmen Nusa Tenggara Timur selatan (Mmax=8,7)
    13. Segmen Laut Banda Selatan (Mmax=7,4)
    14. Segmen Laut Banda Utara (Mmax=7,9)
    15. Segmen Utara Sulawesi (Mmax=8,2)



Kivlan Zein: Hati-Hati, Bahaya Laten Komunis Masih Mengancam !

Mantan Kepala Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen

detikriau.org — Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) bukanlah isapan jempol belaka. Berbagai peristiwa sejarah membuktikan bahwa paham komunisme masih eksis di tengah masyarakat.

Mantan Kepala Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengatakan, kebangkitan PKI merupakan sebuah fakta. Pengamatan dia, isu tersebut bukan hanya sebuah ilusi. Sebab, selain para aktivis mahasiswa, elemen PKI juga ikut dalam aksi melengserkan Presiden kedua RI, Soeharto.

“Soeharto hancur, siapa yang menghancurkan, elemen komunis. Elemen Partai Rakyat Demokratik, Forkot, Fordem saya lihat mereka demo pakai (simbol) komunis, saya tidak sendiri. Sampai di Tugu Proklamasi dia bawa anak Forkot, Fordem dan PDI,” ujar Kivlan Zen dalam diskusi bertajuk “Membedah Agenda Politik Komunisme & Khilafah di Pilpres 2019” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).

Bukan hanya sampai di situ, setelah Soeharto tumbang, pada era pemerintahan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun elemen komunis masih terus beraksi. Mereka dengan terang-terangan mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga PKI.

“Gus Dur minta maaf tapi secara pribadi bukan Presiden,” terang Kivlan Zen.

Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2003 ada juga upaya dari elemen komunis yang meminta dibuatkan UU Rekonsiliasi. Namun pada akhirnya UU itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Namanya UU Rekonsiliasi supaya mereka tidak salah, ini fakta bukan ilusi,” tegasnya.

Ditegaskan Kivlan Zen bahwa komunisme masih eksis di Indonesia. Mereka dibina oleh seorang profesor dari Amerika Serikat. Profesor itu yang mendidik kader-kader komunis agar bisa masuk ke dunia pemerintahan termasuk DPR.

“Waktu Jokowi mau jadi Presiden mereka datang dan menawarkan dukungan 15 juta dengan syarat Jokowi harus minta maaf dan meminta rehabilitasi. Waktu itu Jokowi tolak. Tapi saya baca konsep pidato RAPBN 16 Agustus 2015, mau dimasukan mohon maaf negara dan rehabilitasi. Tapi tidak dibacakan. Masih ada sama saya lampiran Pak Jokowi minta maaf, tapi tidak dibaca,” jelasnya.

Untuk itu, Kivlan Zen meminta semua pihak berhati-hati akan bahaya laten dari komunis tersebut.

“Orang komunis ini sifatnya adalah militan, propaganda, fitnah segala macam. Itu makanya kita hati-hati,” pungkasnya.

sumber: RMOL




Guru Honorer Usia diatas 35 Tahun Tetap Bisa Menjadi Pegawai Pemerintah, Tapi …

Guru Honorer lakukan aksi demo (Foto: Internet)

Jakarta, detikriau.org – Guru honorer berusia diatas 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah, dengan wajib mengikuti proses seleksi. Seleksi yang dimaksud tersebut adalah seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Saya minta semua untuk siap berkompetisi secara terbuka karena kita memang ingin memilih yang terbaik, bahwa masa kerja pengabdian itu juga harus jadi pertimbangan, tetapi tidak boleh mengalahkan persyaratan utamanya, yaitu harus berkualitas dan standar pada tes ujian dasar” Ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dilansir melalui laman kemendikbud dalam acara Seminar Nasional tentang Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2, di Gedung Nusantara DPR RI

Mendikbud menambahkan, soal penyelenggaraan tes nantinya akan mempertimbangkan semua kalangan usia. Tes ini adalah pintu keluar, terutama untuk mereka yang tidak bisa ikut karena usia, yaitu bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi untuk yang di luar syarat usia juga boleh artinya yang usianya belum 35 juga boleh mengikuti PPPK.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini, nanti Bapak Presiden menambah Peraturan Pemerintah (PP) itu”, tutur Muhadjir.

Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer   K-2” ini merupakan bagian dari komitmen dari semua lembaga, kementerian, serta DPR RI dan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan guru, sehingga dalam waktu secepatnya Guru Honorer K-2 bisa mendapatkan kepastian status.