Gempa Bumi Bukan Sekedar Fenomena Alam

Gempa Palu. ©2018 Merdeka.com

Detikriau.org – Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.

Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.

Allah berfirman,

ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ

“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkata

المقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه

“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).

Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,

ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ

“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).

Musibah karena akibat perbuatan kita sendiri

Perlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).

Allah Ta’ala berfirman,

مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).

Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ

“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).

Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره

“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).

Artikel ini sudah tayang di lamam muslim.or.id/ https://muslim.or.id/36092-gempa-bumi-bukan-sekedar-fenomena-alam.html




Ini Penjelasan Menkeu soal Penyaluran Dana Kelurahan

Menkeu Sri Mulyani (Miftahul Hayat/JawaPos.com)

Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di APBN 2019 akan dikucurkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemerintah juga membuat pengelompokkan kelurahan berdasarkan kategori baik, sedang dan tertinggal. Namun dia belum memerinci konsekuensi dari pengkategorian tersebut, apakah akan berpengaruh terhadap besaran nomimal dana yang diterima setiap kelurahan atau tidak.

“Instruksi Bapak Presiden adalah seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana. Kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik, sehingga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti dana desa,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11).

Secara teknis, lanjut menteri yang beken disapa dengan inisial SMI, karena pengalokasian dana kelurahan dilakukan melalui mekanisme DAU, maka prosesnya akan dikerjakan bersama oleh Kemenkeu dengan Kementerian Dalam Negeri. Terutama, berkaitan dengan pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di Indonesia.

Selain itu, ditegaskan dia bahwa dana kelurahan ini tidak mensubstitusi atau tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Di mana, untuk kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, maka dana kelurahannya harus minimal sama dengan dana desa yang paling kecil atau 10% dari dana bagi hasil dari APBD dikurangi DAK.

“Itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah. Sedangkan dana kelurahan ini adalah tambahan di atasnya (on top-red) dan mekanismenya adalah sebagai matching grant. Jika kabupaten kota sudah melakukan maka kita akan menambahkan,” jelas Sri.

Penyaluran dana kelurahan ini menurutnya akan dikucurkan 1 Januari 2019 mendatang. Formulasi penyalurannya melalui DAU, sehingga pencairannya sama seperti DAU yang ada setiap bulannya. Pengaturan secara teknis masih disiapkan oleh Kemenkeu bersama Kemendagri.

“Nanti kita lihat mekanismenya karena kami masih harus membahasnya dengan menteri dalam negeri. Bagaimana peraturan mengenai pencairannya karena dia masuk ke dalam APBD,” jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Bicara payung hukum yang sebelumnya disoal sejumlah politisi, pihaknya menyatakan program dana kelurahan dipayungi oleh Undang-undang APBN. Di samping adanya Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah tentang APBD, Permendagri dan Permenkeu.

“PMK (peraturan menteri keuangan?) dan Permendagri adalah untuk dana kelurahan yang on top tadi,” tandasnya.

JPNN.com




Selesaikan Polemik Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid, Menkopolhukam Akan Kumpulkan Seluruh Ormas Islam

pertemuan wiranto dengan perwakilan massa aksi bela tauhid di kantor menkopolhukam (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)

Jakarta — Menkopolhukam Wiranto akan kumpulkan seluruh ormas islam untuk menyelesaikan polemik pembakaran bendera berlafaz tauhid.

“Saya akan lakukan satu langkah untuk menginisiasi pertemuan antar umat Islam, antar ormas yang mempunyai kepedulian masalah kebangsaan, terutama masalah ini,” kata Wiranto dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi bela tauhid jilid II di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/11) dilansir melalui kumparan.com

Dalam pertemuan itu, Wiranto mengatakan akan mengumpulkan seluruh ormas umat Islam untuk menyelesaikan polemik pembakar bendera berlafal tauhid.

menurutnya, polemik pembakaran bendera ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Masalah ini, merupakan masalah umat Islam sehingga harus diselesaikan oleh umat Islam.

“Karena ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Tidak bisa satu kelompok menjustifikasi merasa benar, tidak bisa. Ini masalah umat Islam yang harus diselesaikan umat Islam,” tuturnya.

Selain itu, Wiranto juga meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. Sebab, ia bersama dengan perwakilan ormas sudah melakukan pembicaraan secara kekeluargaan dan penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita sama-sama bersikap ini jangan sampai menyebabkan tidak akur, jangan sampai merugikan bangsa. Saya akan sampaikan pertemuan ini kepada Presiden RI Pak Jokowi,” pungkasnya./*

 




Wiranto Ajak Dialog 11 Perwakilan Massa Aksi Bela Tauhid

Menko Polhukam Wiranto menerima langsung 11 orang perwakilan massa Aksi Bela Tauhid Jilid II yang sejak siang menggelar demo di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima langsung beberapa orang perwakilan massa Aksi Bela Tauhid Jilid II yang sejak siang menggelar demo di sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Wiranto turut didampingi Sekretaris Menko Polhukam Mayjen Agus Surya Bakti serta Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir di Kantor Kemenko Polhukam.

Tampak 11 orang perwakilan aksi memasuki kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.50 WIB.

Dari beberapa perwakilan massa aksi itu, tampak Ketua PA 212 Slamet Maarif, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththat, Eggi Sudjana, Hanif Alatas dan Asep Syarifuddin.

Perwakilan itu terlihat menggunakan pakaian muslim serba putih dan beberapa terlihat mengenakan ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid berwarna hitam.

Media massa sama sekali tidak bisa meliput langsung pertemuan tersebut karena berlangsung secara tertutup.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung secara tertutup.

Wiranto di Kompleks Istana Bogor sebelumnya menganggap Aksi Bela Tauhid hari ini sebagai gerakan yang sia-sia. Wiranto menganggap permasalahan yang berawal dari pembakaran bendera bertuliskan Tauhid ini sudah selesai.

Pelaku, kata Wiranto, sudah meminta maaf. Organisasi induknya yakni Banser juga sudah meminta maaf dan menyesalkan aksi itu. Tak hanya itu, permasalahan ini juga sudah diproses hukum.

“Apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan,” kata Wiranto.

Aksi Bela Tauhid digelar sebagai bentuk protes pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh Banser NU. GP Ansor menegaskan bendera yang dibakar oleh anggota Banser di Garut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia.

Pembakar bendera telah diamankan polisi dan diproses hukum. Polda Jawa Barat yang menangani kasus telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Garut.

CNN Indonesia




Aksi Bela Tauhid jilid II, Ribuan Umat Islam Bergerak Menuju Istana

Jakarta – Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aksi Bela Tauhid jilid II bergerak menuju Istana Negara Jakarta di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Peserta Aksi Bela Tauhid II mayoritas menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat itu secara bertahap menyiapkan barisan di depan Masjid Istiqlal, tepatnya di pintu gerbang, seberang Gereja Katedral.

Kibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid sambil long march menuju Istana Negara, peserta aksi mengumandangkan yel-yel, “La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah”.

“Saudara-saudaraku jangan sampai bendera Tauhid menyentuh tanah,” pesan salah satu orator melalui pengeras suara dilansir melaui rmol.co

Jumlah peserta yang mengikuti aksi kali ini jauh lebih banyak dari Aksi Bela Tauhid I yang digelar pekan lalu. Hampir seluruh peserta membawa bendera Tauhid berbagai ukuran.

Mereka akan terus mendesak dalang pembakaran bendera Tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut dihukum berat.

“Hidup dan mati kami hanya untuk tangkap dan penjarakan lelaki dan pihak yang menyuruh melakukan pembakaran bendera Tauhid umat Islam,” bunyi pesan yang ditulis di sisi atas dan bawah bendera Tauhid

Akses Ke Istana Ditutup, Massa Aksi Bela Tauhid Tertahan Di Patung Kuda

Aparat keamanan menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait dengan adanya Aksi Bela Tauhid jilid II.

Dengan penutupan itu, peserta aksi tertahan di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, persis di depan pintu Tugu Monas sisi barat.

Mereka tidak bisa menyampaikan aspirasi di depan kantor Kemenko Polhukam dan Istana Negara Jakarta.

Jalan ditutup dengan kawat berduri dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Di belakang kawat, berdiri personel keamanan dari kepolisian.

Dari atas mobil komando, seorang orator meminta beberapa pentolan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan aktivis Islam untuk maju mendekat.

“Kepada para delegasi yang akan menemui Presiden di Istana, kami harapkan maju ke depan mobil komando, dekat jembatan penyeberangan,” serunya

Dia pun memanggil para ulama maupun aktivis Islam satu persatu. Mereka adalah KH Ahmad Mihdan, KH Nasir Zein, Eggy Sudjana, Ustaz Slamet Ma’arif, Habib Hanif Alatas, KH Sobri Lubis, KH Kurtubi, KH Abdurrasyid Asyafii, KH Muhammad Al-Khattath, Hj Neno Warisman.

“Nanti akan dipimpin oleh Ustaz A Mashuri untuk menuju ke Istana dengan mobil,” pungkasnya.

Namun dikabarkan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang tak ada di Istana Negara. Dia sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar Istana.

Editor: Faisal

Sumber: rmol




Selundupkan 44 Kg Sabu, Kopral TNI Terancam Bui Seumur Hidup

Koptu Nurdianto dalam persidangan militer karena diduga terlibat peredaran sabu, Kamis (1/11). (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Jakarta — Kopral Satu (Koptu) Nurdianto dituntut dengan pidana penjara seumur hidup, denda sebesar Rp5 miliar dan subsider 10 bulan kurungan. Prajurit TNI yang bertugas di Yonif 125 Simbisa Kodam I Bukit Barisan ini disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.

Tuntutan itu dibacakan Kepala Oditur Militer I-02 Medan, Kolonel Budiharto, di hadapan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Bambang Indrawan,SH (Kadilmil I-02 Medan) serta anggota Mayor Chk Musthofa, SH dan Mayor Chk J.M.Siahaan, M.Hum, di Pengadilan Militer Medan, Kamis (1/11).

“Menuntut terdakwa dengan pidana pokok yakni pidana penjara seumur hidup, denda sebesar Rp5 miliar dan subsider 10 bulan kurungan. Selain itu pidana tambahan dipecat dari militer. Mohon terdakwa agar tetap ditahan,” ucap Budiharto dalam tuntutannya.

Budiharto mengatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bahwa, terdakwa telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram yang dilakukan secara bersama-sama.

Dia menyebut ada sejumlah hal yang memberatkan hukuman bagi terdakwa. Salah satunya, itu merupakan perbuatan keenam kalinya.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa saat berdinas TNI tidak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Perbuatan terdakwa bisa merusak generasi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

“Perbuatan yang dilakukan terdakwa bukan hanya sekali, akan tetapi sudah yang keenam kalinya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa sudah mengabdi di TNI dan sudah beberapa kali melaksanakan operasi tugas,” ia menambahkan.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pleidoi atau pembelaan yang akan dibacakan pada persidangan pekan depan.

“Saudara bisa menyampaikan pleidoi atas tuntutan pada persidangan pekan depan,” ucap Kolonel Chk Bambang Indrawan sembari mengetuk palu.

Dalam perkara ini, Nurdianto ditangkap terkait jaringan pengedar narkotika yang diungkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut di Serdang Bedagai, Sumut, pada pertengahan Juli 2017. Ketika itu tim menangkap delapan orang pelaku dan menembak mati dua orang lainnya.

Delapan orang yang ditangkap yakni Anyar, Rofi, Marzuki, Saidul Saragih, Ahmad, Untung, Edy Saputra dan Aiptu Suherianto. Nama terakhir ini merupakan anggota Polres Serdang Bedagai yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pos Polair Pantai Cermin. Dua orang yang ditembak mati yakni Bambang Julianto dan Moh Syafii alias Panjul alias Boy.

Delapan pelaku itu sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam pada April 2018 dan putusannya telah dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman mati, yakni Anyar, Rofi, Marzuki, Saidul Saragih, Ahmad, Untung dan Suherianto. Seorang lainnya, Edy Saputra dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Selain 10 orang itu, terdapat dua personel TNI yang terlibat, yakni Koptu Nurdianto dan Kopda Fuad, yang merupakan personel TNI AU. Nurdianto bertugas menjemput narkotika dari tengah laut menggunakan perahu motor milik Suherianto.

Sementara Fuad mengamankan mobil yang disewa untuk membawa sabu-sabu dari Medan ke Pekanbaru. Namun, persidangan Fuad belum sampai pada pembacaan tuntutan. Dalam persidangan, Nurdianto mengaku sudah enam kali menjemput sabu-sabu di tengah laut. Perbuatan itu dilakukannya sejak 2015.

Hukuman Pantas

Usai persidangan, Budiharto menyebut penjara seumur hidup bagi terdakwa sudah tepat.

“Kami nilai sangat tepat penjara seumur hidup itu. Sesungguhnya pidana yang sangat berat bagi prajurit itu adalah pidana tambahan dipecat dari militer. Kenapa? karena dengan dipecat, itu semua akan musnah, mata pencarian dan penghasilan untuk anak istri semua musnah,” pungkasnya.

Saat disinggung peran terdakwa yang sudah enam kali terlibat dalam penyeludupan narkotika, Kol Budiharto malah menyebutkan hal itu tidak terbukti.

“Mengenai hal yang enam kali bawa sabu, itu hanya berdasarkan pengakuan saja, dan karena yang terbukti yang terakhir itu saja yang tanggal 15 Juli 2017. Sementara, yang lima kali itu hanya sebuah pengakuan saja. Mengenai siapa pemilik barang [sabu] yang sebelum diberikan kepada terdakwa, ini tidak terungkap, terdakwa hanya melaksanakan dari Iptu Surianto saja,” papar dia.

CNN Indonesia