Tersangka Hoaks Penculikan Anak Bertambah, Total 10 Orang

Foto ilustrasi. (thisguyhere/Pixabay)

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri kembali menangkap empat orang tersangka dalam penyebaran hoaks soal penculikan anak. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap hingga saat ini menjadi 10 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan lima tersangka yang baru ditangkap ialah Oktavianti (30), Tintin Kartini (34), Nurmiyati (22), dan Usman (28).

“Tersangka baru ditangkap sehingga total menjadi 10,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11).

Jenderal bintang satu itu menjelaskan empat tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda yakni Tasikmalaya, Jawa Barat; Blitar, Jawa Timur; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Soal motiflima tersangka menyebarkan hoaks itu, kata dia, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ialah untuk menunjukkan keprihatinan dan mengingatkan teman-temannya agar lebih waspada.

“Motifnya untuk orang-orang yang membaca postingannya tersebut agar lebih berhati-hati terhadap anaknya supaya tidak menjadi korban penculik,” kata Dedi.

Dia menambahkan, empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal penjara tiga tahun.

Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim telah menangkap enam orang terkait penyebaran hoaks soal penculikan anak.

Mereka adalah Darmawan (31) asal Pasuruan, Jawa Timur; El Wanda (31) asal Bogor, Jawa Barat; Rahmat Aziz (33) asal Jakarta; Jeffri Hasiholan Sitorus (31) asal Purwakarta, Jawa Barat; Dina Nurma Lestari (20) asal Cengkareng; Nurdin (23) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Baberapa waktu terakhir, lini masa sempat diramaikan oleh kabar bohong penculikan anak yang tersebar di Facebook. Unggahan-unggahan tersebut rata-rata menyiarkan pesan soal penculikan anak berisi pesan waspada terhadap orang tua yang dibumbui oleh kabar-kabar tak benar, mulai dari penculik yang telah tiba di daerah-daerah tertentu hingga bicara soal penjualan organ tubuh anak.

Sebagaimana diketahui, larangan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan itu diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

CNN Indonesia




Jadwal Siaran Langsung Inter vs Barcelona di Liga Champions

Inter Milan harus berjuang keras bila ingin menang atas Barcelona. (REUTERS/Juan Medina)

Jakarta — Pertandingan lanjutan Grup B Liga Champions Inter Milan vs Barcelona akan digelar di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (6/11) waktu setempat atau Rabu dinihari WIB. Berikut jadwal siaran langsung Inter vs Barca.

Duel Inter lawan Barcelona di Giuseppe Meazza ini bakal disiarkan langsung oleh stasiun televisi RCTI. Kick off laga Inter vs Barcelona bakal dimulai pada pukul 03.00 dinihari WIB.

Inter berhasrat untuk membalas kekalahan dari Barcelona saat kini mereka bertindak sebagai tuan rumah di Milan. Sebab, pada pertemuan sebelumnya Nerazzuri dipaksa menyerah 0-2 di Camp Nou.

Rafinha yang musim lalu dipinjamkan Barcelona ke Inter malah jadi bumerang. Gelandang serang asal Brasil yang diplot menggantikan Lionel Messi sukses menjebol gawang Inter.

Pelatih Barcelona Ernesto Valverde mengisyaratkan tidak akan memaksa Messi bermain lawan Inter. Namun, ia masih memiliki Rafinha yang belakangan sukses mengambil alih peran yang ditinggalkan Messi.

Tuan rumah Inter juga punya modal positif usai mencukur Genoa 5-0 di Serie A. Meski demikian, pelatih Luciano Spalletti menegaskan kemenangan lawan tim sekelas Barcelona hanya bisa diraih jika bermain 100 persen.

Saat ini Inter harus puas berada di posisi kedua klasemen Grup B dengan nilai enam dari tiga laga, tertinggal tiga poin dari Barcelona.

Pertandingan lain yang tak kalah menarik adalah Red Star Belgrade vs Liverpool, Atletico Madrid vs Borussia Dortmund, Tottenham Hotspur vs PSV Eindhoven, dan Napoli vs Paris Saint Germain.

Jadwal Liga Champions Selasa (6/11) waktu setempat:

00:55 WIB – Red Star Belgrade vs Liverpool – Live RCTI
00:55 WIB – AS Monaco vs Club Brugge
03:00 WIB – Inter Milan vs Barcelona – Live RCTI
03:00 WIB – Tottenham Hotspur vs PSV Eindhoven
03:00 WIB – Napoli vs PSG
03:00 WIB – Atletico Madrid vs Borussia Dortmund

 

CNNIndonesia




Pisah Ranjang, Suami Habisi Istri Dengan Enam Tusukan Badik

Korban saat mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat. Foto: Arsip Polsek Keritang

Keritang, detikriau.org – Rk (27), warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir tega menganiaya istrinya sendiri, Sri Mai Karlina (24) dengan enam tusukan badik. Akibat luka-luka yang dialaminya, korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Puri Husada Tembilahan. Senin (5/11)

Keterangan pihak kepolisian, saat kejadian, pelaku dan korban yang masih berstatus suami dan istri ini dalam keadaan pisah ranjang.

Senin (5/11) sekira pukul 12.30 Wib, pelaku menemui korban dirumah orang tua korban di parit 2 Dusun Teladan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.

Melihat kehadiran pelaku, korban lantas menegur “mau apa kamu kemari”.

Mendengar teguran korban, entah apa sebabnya, pelaku mengejar dan seketika menghujamkan tusukan badik hingga korban rubuh bersimbah darah.

Saksi Bobi yang berniat hendak menolong diancam pelaku dengan badik.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang badik berlumuran darah disebelah rumah korban.

“korban mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian pinggang sebelah kiri, paha sebelah kiri, lengan sebelah kiri, bagian kepala, punggung sebelah kiri dan perut,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni SE, selasa (6/11)

Melihat korban dalam kondisi berlumuran darah, sejumlah saksi, orang tua korban Rahimah (43), Bobi (23) dan Indra Gunawan (27) melarikan korban ke puskesmas setempat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Namun dalam perjalanan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebagi barang bukti, polisi mengamankan 1 bilah badik, 1 helai baju kaos  berwarna hijau berlumuran darah berikut 1 lembar celana pendek berwarna pink.

“Sampaikan saat ini pelaku masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.” Akhiri AKP Syafri Joni./ Am




Polisi Tetapkan Status Tsk Sekaligus Tahan Mantan Kepala dan Sekretaris Desa Panglima Raja

“Dudagan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan APBDesa Panglima Raja TA 2015 dengan kerugian Negara Rp. 309 juta lebih”

Mantan Pj Kades, Darmadi bin Ma’ani (48). Foto: dok Polres Inhil

mantan Sekdes Syahril bin Said Medan (51)

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir menetapkan status tersangka sekaligus menahan mantan Kepala dan Sekretaris Desa Panglima Raja Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir. Keduanya disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mantan Pj Kades, Darmadi bin Ma’ani (48) warga Pendidikan Kelurahan Concong Luar Kecamatan Concong ditetapkan sebagai tsk dengan Surat Penetapan Nomor : SP. Tap / 06 / XI / 2018 tgl 05 Nopember 2018 dan surat penahanan tsk bernomor SP. Han / 78 / XI / 2018 / Reskrim tgl 05 Nopember 2018

Sedangkan mantan Sekdes Syahril bin Said Medan (51) warga Jl Pelantar 1 Desa Panglima Raja Kec. Concong ditetapkan sebagai tsk dengan Surat Penetapan Nomor : SP. Tap / 07 / XI / 2018 tgl 05 Nopember 2018 dan surat penahanan tsk bernomor SP. Han / 79 / XI / 2018 / Reskrim tgl 05 Nopember 2018

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni SE, pemeriksaan terhadap kedua tsk dilakukan pada senin (5/11) sejak pukul 09.30 – 13.30 yang selanjutnya dilakukan penahanan dengan  dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa pada APBDesa Panglima Raja Kec. Concong Kab. Inhil – Riau Tahun Anggaran 2015 dengan Kerugian Keuangan Negara hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Riau sebesar Rp. 309.589.335 ( tiga ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah ).

“sebelum dimasukan keruang tahanan, terhadap keduanya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Personil Ur Dokkes Polres Inhil dan keduanya dinyatakan sehat.” Sampaikan AKP Syafri Joni. Selasa (6/11)./ Am




Siap-siap, Hujan Disertai Petir Guyur Aceh hingga Papua 5-9 November

Photo :
VIVAnews/Muhamad Solihin

Detikriau.org – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah bakal terjadi hujan dengan intensitas lebat disertai petir di berbagai daerah di Tanah Air selama 5-9 November 2018.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo, meminta masyarakat untuk mewaspadai terhadap adanya peningkatan hujan di sebagian wilayah Indonesia.

Mulyono menjelaskan, dalam tiga hari ke depan konsentrasi curah hujan meluas ke wilayah Jawa, disebabkan adanya perlambatan dan area pertemuan angin yang memanjang dari Jawa bagian timur hingga barat, sehingga meningkatkan kelembapan udara di wilayah Jawa.

“Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di sekitar wilayah Indonesia dalam periode beberapa hari ke depan,” ujar Mulyono dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Daerah yang bakal terjadi hujan lebat disertai petir di antaranya, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu, untuk potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4,0 meter diperkirakan terjadi di Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Perairan Selatan Jawa hingga Lombok, Selat Bali dan Selat Lombok bagian selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa hingga Lombok.

Mulyono menambahkan, hal ini disebabkan dengan melemahnya aktivitas aliran massa udara kering dari Australia serta terbentuknya area pertemuan angin di wilayah Jawa, dan masih adanya pola sirkulasi siklonik di sekitar wilayah perairan barat Sumatera, Kalimantan dan perairan kepulauan.

“Natuna membuat curah hujan di wilayah Sumatera dan Kalimantan hingga saat ini masih tinggi intensitasnya. Sebagai catatan, hujan yang memiliki kisaran lebih dari 20 mm/hari masih berada di wilayah Sumatera, Kalimantan serta Papua,” ujarnya.

Mulyono mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Sumber: viva.co.id




Tunda Salur, Muhammad Nasir: Dana Bagi Hasil Hak Daerah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir

Pekanbaru, detikriau.org -Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI mendapatkan keluhan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengingatkan, DBH merupakan hak daerah. Jika penyalurannya sampai tertunda, berpotensi memberikan dampak kepada keuangan daerah.

“Bagaimana daerah bisa membangun, jika DBH-nya ditunda salur, daerah juga punya tanggung jawab untuk pembangunan daerahnya,” kritisi legislator Partai Demokrat itu saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (02/11/2018) dilansir melalui viva.

Terungkap pada pertemuan dengan Pemprov Riau itu, kondisi keuangan Riau mengalami goncangan dan defisit akibat tunda bayar tersebut, termasuk seluruh Kabupaten/Kota. Terutama daerah penghasil migas, merasakan dampak langsung dari tunda bayar yang dilakukan Kementerian Keuangan itu.

Menanggapi hal ini, Nasir mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, SKK Migas dan pihak terkait lainnya. “Tentunya akan kita upayakan secepatnya, dan kita dorong bagaimana agar bisa tuntas juga tahun ini,” tegas Nasir.

Diakui Anggota Dewan Dapil Riau ini, masalah ini menjadi problem yang serius bagi Pemprov Riau. Dirinya juga berjanji akan segera memanggil Pemprov, Pemkab serta Pemkot di Riau untuk pembahasan terkait DBH ini, sehingga bisa didesak sesegera mungkin agar dicairkan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjelaskan, angka tunda salur yang dilakukan pemerintah pusat ke Pemprov Riau untuk triwulan keempat tahun 2017 mencapai Rp 2,7 triliun lebih untuk semua di Riau.

“Semua mengalami kesulitan, bahkan sempat ada yang merumahkan pegawai honor seperti di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Jadi kami meminta bantuan, agar masalah ini disampaikan dan diselesaikan,” harap Wan Thamrin.