Wabup Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Yuliantini, menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, Selasa (22/7/2025).

Rapat ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat tinggi lainnya. Dari Inhil, rapat diikuti oleh Wakil Bupati Hj. Yuliantini dari ruang e-Bilik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan.

Selain Wabup, hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan inflasi di daerah. Ia menyebut bahwa inflasi menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Inflasi bisa berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepala daerah harus responsif dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menjaga pasokan dan harga komoditas pokok,” ujar Tito dalam sambutannya.

Berdasarkan data terbaru, tingkat inflasi di Indonesia pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,19 persen secara bulanan (month-to-month) dibandingkan Mei 2025. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 1,38 persen dibandingkan Desember 2024. Komoditas beras tercatat sebagai penyumbang utama inflasi di bulan Juni, baik secara bulanan maupun tahunan.

Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati Hj. Yuliantini menyampaikan bahwa Pemkab Inhil siap menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok. Kami akan memperkuat sinergi lintas sektor agar inflasi tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Yuliantini.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.




Bupati Inhil Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Secara Virtual Bersama Presiden RI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir Herman, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Katerina Susanti Herman menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 secara virtual pada Senin, 21 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta diikuti oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dari Jakarta.

Mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur,” Harkopnas tahun ini menegaskan kembali pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sekaligus instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Bupati Herman menyampaikan bahwa koperasi merupakan bentuk nyata dari ekonomi gotong royong yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Inhil mendukung penuh gerakan koperasi sebagai solusi memperkuat ekonomi desa dan masyarakat lapisan bawah.

“Koperasi adalah jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme. Prinsip gotong royong dan keadilan sosial yang terkandung di dalamnya sejalan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia,” ujar Bupati Herman.

236 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Inhil
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah memfasilitasi musyawarah desa dan kelurahan khusus yang menghasilkan terbentuknya 236 koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Inhil.

Koperasi-koperasi ini diarahkan menjadi lembaga ekonomi rakyat yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga menyediakan sembako murah, pelayanan kesehatan dasar, distribusi hasil pertanian, serta ruang partisipasi bagi masyarakat lokal dalam membangun ekonomi inklusif dan mandiri.

“Koperasi ini akan menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat. Kita pastikan mereka tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi berjalan nyata di tengah masyarakat,” tegas Herman.

Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM juga telah menyiapkan program pendampingan, pelatihan manajemen koperasi, serta digitalisasi pengelolaan keuangan bagi para pengurus.

Harapan dan komitmen kedepan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung utama dalam strategi pencapaian Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa koperasi ke depan harus dikelola secara profesional, modern, digital, dan terbuka bagi generasi muda.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan Gerakan Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih, secara serentak seluruh indonesia.




Bangun Jembatan di Pulau Burung, Wujud Nyata CSR PT RSUP

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sambu Group, perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) melalui unit usahanya PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) yang berlokasi di Indragiri Hilir kembali hadir melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Kali ini PT RSUP membangun jembatan di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung.

Jembatan sepanjang 30 m dengan lebar 1,5 m dibangun di kanal KUT 2 Parit Berut. Pembangunan jembatan mulai dikerjakan pada dari Senin, 21 Juli 2025. Adapun simbolis dimulainya pembangunan jembatan ini disaksikan langsung oleh tim Humas PT RSUP dan Ponidi, Kepala Desa Sungai Danai, beserta jajarannya pada Senin 16 Juli 2025

Pembangunan jembatan yang dilakukan oleh PT RSUP merupakan upaya nyata Perusahaan untuk memberi solusi atas kebutuhan masyarakat sekitar lokasi usaha. Pada dasarnya jembatan adalah salah satu elemen vital dalam pembangunan suatu wilayah, begitu pula di wilayah Desa Sungai Danai. Selain sebagai sarana penyeberangan, jembatan juga menjadi sarana pendukung berbagai aspek kehidupan baik itu dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya.

Andy Ferrial selaku Humas PT RSUP, menyampaikan, “Jembatan dari pipa besi ini sengaja kami bangun untuk mempermudah aktivitas masyarakat di Kanal KUT 2 Parit Benut, Desa Sungai Danai. Konstruksi besi agar kuat dan memberi nilai manfaat yang maksimal sehinga bertahan lama.” Perlu diketahui bahwa pembangunan jembatan ini bukanlah sekedar pembangunan struktur fisik saja, melainkan juga hal pembangunan fondasi yang kokoh bagi masa depan masyarakat Desa Danai.

“Harapannya, manfaat yang didapatkan bukan hanya soal peningkatan aksesibilitas dan mobilitas saja, tapi juga menyangkut peningkatan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan sosial,” imbuh Andy.

“Program ini menunjukkan komitmen perusahaan kepada masyarakat sekitar. Mewakili warga Desa Danai, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian PT RSUP. Kami semua tentu berharap pembangunan jembatan ini bisa berjalan lancar. Sehingga bisa memberi sebanyak mungkin manfaat kepada masyarakat,” ujar Ponidi, Kepala Desa Danai. rls




Kejati Riau Pastikan 237 Ha Lahan di PT RSUP Masuk Kawasan Hutan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seluas 237,17 Hektar (Ha) lahan pada PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipastikan masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan memang masuk kawasan hutan,” kata Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Konfirmasi tersebut untuk memastikan statmen pihak perusahaan PT RSUP yang telah ramai dimuat dalam pemberitaan di media siber. Sebagaimana PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan.

Sebelumnya Satgas PKH telah memasang plang pemberitahuan yang bertuliskan “Lahan perkebunan seluas 237,17 Ha ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, Dilarang Memperjual belikan dan menguasai tanpa izin satgas penertiban kawasan hutan”.

Kendati demikian, beberapa hari belakangan masih ditemukan aktivitas perusahaan pada devisi perkebunan PT RSUP, seperti kegiatan perkantoran dan perkebunan kelapa masih berlangsung aktif pada lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Satgas PKH. Hal itu tentu menjadi ‘tanda tanya besar’ atas kepatuhan perusahaan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pada pasal 2 menyambutkan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan serta optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintah Pusat melakukan tindakan berupa penertiban Kawasan Hutan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan terhadap setiap orang yang melakukan penguasaan Kawasan Hutan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan penagihan Denda Administratif, Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pemulihan Aset di Kawasan Hutan.

Hingga berita ini ditanyangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk dikonfirmasi mengenai tindaklanjut atas status lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan pada PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir – Riau. (tim)




Bupati dan Ketua Tp Pkk Inhil Buka Resmi Pameran Bazar mtq Ke-46 Kecamatan Tempuling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE., MT., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, secara resmi membuka pameran stand bazar dalam rangka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kecamatan Tempuling, yang dipusatkan di Lapangan Tuah Negeri, Desa Mumpa, Sabtu (19/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan pentingnya sinergi antara kegiatan keagamaan dan pengembangan ekonomi masyarakat. “Pameran bazar ini bukan hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga menunjukkan semangat masyarakat dalam mendukung syiar Islam melalui kegiatan yang produktif,” ujar Bupati Herman.

Pameran bazar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MTQ yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Berbagai produk lokal seperti kerajinan tangan, olahan makanan khas daerah, dan hasil UMKM dipamerkan secara tertata rapi di area sekitar lokasi kegiatan.

Ketua TP PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku UMKM dan masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini. “Kami dari TP PKK mendorong agar potensi lokal terus dikembangkan dan diberdayakan. Kegiatan seperti ini harus terus digalakkan karena membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pembukaan bazar turut dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengunjung dari berbagai desa yang memadati lokasi. (Galeri Foto)




Nekat! PT RSUP Tetap Beraktivitas di Lahan yang Tengah Berkonflik dengan Satgas PKH

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Di tengah konflik yang belum terselesaikan dengan Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tetap melanjutkan aktivitas operasionalnya di lahan perkebunan yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa PT RSUP tampak masih melakukan aktivitas seperti biasa dari lahan yang tengah disengketakan. Meski sebelumnya Satgas PKH telah memasang plang tentang larangan yang berbunyi “Dilarang Meperjual Belikan dan Mengusai Tanpa Izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan”.

Mengenai hal itu, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria saat di konfirmasi menyatakan bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka (PT RSUP). Bahkan Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.

“Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami (perusahaan). yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana,” kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.

“Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya bukan mengikuti Sambu Group. Saya ngikutin arah pimpinan saya,” tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Erik juga menegaskan bahwa plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Riau selaku pimpinannya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media saat ini berupaya mengkonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) terkait adanya klaim yang dilayangkan oleh pihak Perusahaan PT RSUP Pulau Burung yang menyatakan adanya kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plan tersebut. (Tim)