Dukung Seruan Kapolda Riau, Polres Inhil Koordinasi dengan Diskominfopers Sebarluaskan Himbauan Karhutla

Polres Inhil Dukung Seruan Kapolda Riau, Koordinasi Dengan Diskominfopers Untuk Sebarluaskan Himbauan Karhutla

TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tegas Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Riau.

Dukungan ini disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.I.K., M.H. melalui Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Inhil, saat melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, Rabu (23/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kasat Intelkam menyampaikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan instansi komunikasi pemerintah sangat penting untuk menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat secara lebih luas dan masif.

“Kami dari Polres Inhil sangat mendukung arahan Kapolda Riau. Pencegahan karhutla harus dilakukan bersama. Kami mengajak semua pihak, terutama media dan kanal komunikasi pemerintah daerah, untuk aktif menyuarakan larangan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kasat Intelkam Polres Inhil.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pembakaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan secara hukum, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami awasi, kami tindak,” tegasnya.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfopers Inhil, Dr. Trio Beni Putra, yang menyatakan komitmen pihaknya dalam membantu menyebarluaskan himbauan karhutla melalui berbagai media yang dimiliki.

“Kami siap menyebarluaskan informasi ini melalui media sosial, siaran radio, televisi daerah, hingga media luar ruang. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi Indragiri Hilir dari ancaman karhutla,” jelas Dr. Trio Beni Putra.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun.

“Kesadaran kolektif adalah kunci. Karhutla bukan sekadar masalah aparat, tapi masalah kita semua,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa, guna mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.




Calon Investor Berdatangan, Bupati Inhil Paparkan Potensi Investasi Pertanian dan Perkebunan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan kembali ditegaskan oleh Bupati H Herman saat menerima kunjungan sejumlah calon investor.

Pertemuan ini Rabu malam (23/7/2025), di kediaman resminya, menjadi momentum penting untuk memperkenalkan lebih luas potensi unggulan daerah, khususnya di bidang kelapa dan pertanian lainnya.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Bupati Herman memaparkan sejumlah peluang investasi strategis, termasuk pengembangan kelapa dan padi, yang menjadi komoditas utama di Kabupaten Inhil.

“Kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi hasil pertanian, khususnya terkait produktivitas. Salah satu upaya yang akan kita dorong adalah penggunaan pupuk organik, terutama dari limbah produksi jamu, sebagai alternatif ramah lingkungan,” ungkap Bupati Herman dalam sesi wawancara.

Tak hanya membahas pupuk, pertemuan juga diwarnai dengan presentasi dari pihak perusahaan penyedia alat dan mesin pertanian. Bupati menyebutkan bahwa teknologi tepat guna sangat dibutuhkan untuk mendukung efisiensi dan peningkatan hasil panen di daerah yang dikenal sebagai sentra kelapa dunia tersebut.

Dengan terbukanya komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan investor, Bupati Herman berharap langkah ini dapat mendorong realisasi investasi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha sektor pertanian.

“Kerja sama dengan pihak luar sangat kita harapkan, selama itu membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. *




Peringati Hari Anak Nasional, Kades Sungai Berapit Gelar Apel Pagi dan Senam Sehat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Pemerintah Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel pagi dan senam sehat bersama peserta didik SDN 003 Concong Luar, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan yang di pimpinlangsung oleh Kepala Desa Sungai Berapit ini berlangsung meriah di halaman SDN 003 dengan dihadiri oleh perangkat desa, TP PKK, Guru-guru,serta peserta didik dan lainnya.

Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah dalam pidatonya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak.

“Anak adalah harapan masa depan. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin menunjukkan bahwa pemerintah desa peduli dan berkomitmen terhadap kesehatan serta kebahagiaan mereka,” ujarnya.

“Momentum Hari Anak Nasional di Sungai Berapit bukan hanya seremoni, tapi wujud nyata komitmen desa untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, sehat, dan inklusif,” tutup M Ihsah.

Setelah apel, seluruh peserta diajak mengikuti senam sehat bersama. Sorak tawa anak-anak mewarnai suasana, menandai momen kebersamaan yang penuh semangat dan kegembiraan. (Galeri Foto)




Sambut Hari Anak Nasional, Kades Panglima Raja Gelar Apel Pagi dan Gotong Royong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan apel pagi dan gotong royong bersama, Rabu (23/07).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Concong Luar, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panglima Raja dan diikuti oleh aparatur desa, kader PKK, Guru, dan siswa/siswi.

Kepala Desa Panglima Raja, Haliar dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak-anak adalah aset masa depan bangsa dan perlu lingkungan yang bersih, sehat, dan penuh kasih sayang agar mereka tumbuh secara optimal.

“Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni. Ini momentum bagi kita semua untuk memberikan perhatian yang lebih pada tumbuh kembang anak, termasuk dari aspek kebersihan dan lingkungan tempat mereka bermain dan belajar,” ujarnya.

Usai apel, peserta langsung bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar area sekolah, dan ruang bermain anak-anak.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi anak-anak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan bekerja sama dalam komunitas,” tutup Haliar (Galeri Foto)




Bupati Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Danau Pulau Indah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, menyerahkan secara langsung bantuan kepada warga terdampak musibah kebakaran di Desa Danau Pulau Indah, Kecamatan Kempas, pada Selasa (22/07/2025).

Bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga yang diperlukan para korban dalam masa pemulihan pasca musibah.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat siang, 18 Juli 2025, menghanguskan enam unit rumah dan berdampak kepada lima kepala keluarga dengan total 20 jiwa.

“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa masyarakat yang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban serta menjadi semangat baru bagi para korban,” ujar Bupati Herman.




Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

ARB INdonesia, JAKARTA — Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional.

Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta agar kedua belah pihak tidak saling lempar tanggung jawab tanpa menyajikan data otentik ke publik.

“Kita sedang menyaksikan tarik-menarik antara korporasi dan kejaksaan yang sama-sama mengklaim kebenaran. Satu menyatakan lahan itu sah milik mereka, satu lagi bilang sudah sesuai peta penertiban kawasan hutan. Tapi publik hanya disuguhi opini, bukan bukti,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, hal yang justru mencurigakan bukan hanya soal pemasangan plang, melainkan ketidakhadiran transparansi prosedural dari kedua belah pihak. Wilson Lalengke menilai, ketika kejaksaan mengklaim mengikuti arahan Kejati dan peta dari pusat, namun perusahaan tetap beroperasi di bawah plang PKH tanpa hambatan hukum, maka jelas ada kekacauan dalam koordinasi dan eksekusi kebijakan negara.

“Kalau benar lahan itu ilegal, kenapa aktivitas perusahaan tetap berlangsung tanpa hambatan? Tapi kalau perusahaan merasa punya dokumen kuat, kenapa tidak segera tempuh jalur hukum? Ini bukan sekadar saling klaim, tapi soal ketertiban hukum negara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai pengamat dinamika kebijakan publik menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa kejaksaan sebagai aparat negara tidak boleh sekadar menjalankan perintah tanpa verifikasi mendalam di lapangan.

“Saya sangat prihatin jika ada aparat yang hanya menjalankan perintah tanpa klarifikasi teknis di lapangan. Kita bukan rezim komando, kita negara hukum. Pemasangan plang yang menyentuh aset produktif tanpa verifikasi menyeluruh adalah kelalaian serius,” katanya.

Wilson Lalengke juga menantang Kejati Riau dan Satgas PKH untuk membuka peta dasar, dokumen SK penugasan, serta batas koordinat kawasan hutan yang dimaksud ke publik. Ia juga mendesak agar perusahaan membuktikan legalitas lahan mereka secara terbuka agar perdebatan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini saatnya semua pihak buka-bukaan. Jangan jadikan konflik lahan ini sebagai ajang saling gertak. Rakyat ingin tahu siapa yang benar, bukan siapa yang paling lantang bicara,” tutupnya.

Sebelumnya, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan. Atas hal tersebut, Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH menyatakan bahwa lahan seluas 237.17 Hektar di PT RSUP yang telah di pasang plang oleh Satgas PKH memang masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Zikrullah, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pernyataan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau.

PPWI Kabupaten Inhil bersama PPWI Pusat akan menyurati Kejagung untuk meminta penjelasan apakah persoalan ini murni penegakan hukum atau bagian dari konflik yang berbalut kepentingan. (TIM/Red)