Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Harapan besar petani kelapa di Negeri Hamparan Kelapa Dunia sempat runtuh pada November 2025. Proyek pembangunan pabrik hilirisasi kelapa yang digadang-gadang berdiri di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2026 ini, tiba-tiba dialihkan ke Sumatera Utara.

Keputusan Kementerian Pertanian RI kala itu meninggalkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari komoditas kelapa.

Namun, angin segar kembali berhembus. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam kunjungan kerjanya ke Pekanbaru, Kamis (17/9/2026), menegaskan bahwa Inhil kembali masuk radar pembangunan pabrik pengolahan kelapa pada tahun anggaran 2027.

“Insya Allah, direncanakan akan dibangun juga di Riau, tepatnya di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Amran.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulisman. Legislator asal Dapil Riau 2 ini menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh agar proyek strategis nasional tersebut benar-benar terealisasi di Inhil.

“Insya Allah tidak dialihkan, karena pembangunan pabrik ini sudah menjadi stressing Pemerintah Pusat. Kalau ada istilah dialihkan, berarti ada sesuatu. Nanti sesuatu itu akan saya cari tahu,” tegas Yulisman dalam wawancara usai membuka Musda Golkar Inhil, Selasa (22/9/2026) malam.

Yulisman yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi Riau ini menekankan bahwa hilirisasi industri kelapa adalah salah satu agenda vital pemerintah pusat. Kegagalan mengeksekusi proyek ini di daerah yang dikenal sebagai penghasil kelapa terbesar dunia, tentu menjadi catatan besar yang tidak boleh terulang.

Menghadapi peluang pembangunan pabrik pada 2027, Yulisman juga mendorong sinergi yang lebih solid antara Pemkab Inhil dan legislator Riau di Senayan dalam menjalin koordinasi lintas kementerian agar proyek hilirisasi kelapa benar-benar terealisasi.(Arbain-red)




Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menyita perhatian publik. Dua entitas korporasi besar yang beroperasi di kawasan ini, yaitu PT. TH Indo Plantations (THIP)
dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), diduga melalaikan kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Potensi kerugian daerah dari kelalaian ini diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.

Penelusuran terkait dugaan penunggakan kewajiban perpajakan ini sebelumnya memicu sorotan tajam publik, sebagaimana diinformasikan dalam pemberitaan ARBindonesia.com terhadap PT BSS yang diduga tidak membayar pajak listrik, serta PT THIP yang juga diduga melalaikan pembayaran pajak listrik sejak 2022-2025.

Merespons temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait efektivitas pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengambil tindakan di lapangan.

Bapenda Inhil sebelumnya sudah menerjunkan tim khusus untuk mendatangi langsung area operasional PT THIP dan PT BSS demi memastikan data penggunaan energi listrik mandiri serta status pemenuhan kewajiban PBJT Tenaga Listrik yang menjadi hak daerah.

Kepala Bapenda Inhil, Efrizon, S.IP., M.Ec.Dev., melalui Kepala Subbidang Pengawasan, Penertiban, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Arman, S.KM., M.KM., mengatakan bahwa peninjauan yang telah dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi perpajakan.

“Kami telah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan THIP dan BSS dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah dan optimalisasi temuan dari BPK,” ujar Arman saat memberikan keterangan resmi, Selasa (23/9/2026).

Arman juga menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan teknis di lapangan, Bapenda Inhil berhasil mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan potensi penerimaan pajak daerah terhadap perusahaan.

“Saat ini kami sedang merampungkan kalkulasi potensi PBJT terhadap 4 unit pabrik pengolahan milik PT THIP untuk periode akumulasi tahun 2025 ke belakang, begitu juga dengan PT BSS,” paparnya.

Arman tidak menampik bahwa dalam perkembangannya, pihak manajemen PT THIP maupun PT BSS telah menunjukkan iktikad awal dengan menyetorkan pajak untuk masa pajak berjalan, yaitu periode Januari hingga Juli 2026.

Namun, pembayaran masa berjalan tersebut tidak serta-merta melunasi akumulasi kewajiban yang belum diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pihak Bapenda menegaskan bahwa tunggakan pajak selama 5 tahun ke belakang tetap menjadi porsi tagihan wajib yang harus dilunasi secara penuh, lengkap beserta sanksi denda atas keterlambatan penyetoran.

Sektor PBJT Tenaga Listrik khususnya dari pabrik dan pembangkit listrik mandiri (genset/turbin) skala industri merupakan salah satu kontributor strategis bagi kas daerah Inhil. Ketika perusahaan skala besar diduga menunda atau alpa menyetorkan kewajiban tersebut, dampaknya langsung terasa pada kapasitas anggaran belanja pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Bapenda Inhil kembali mengimbau seluruh korporasi di wilayah Inhil agar bersikap kooperatif, transparan, serta taat asas dalam memenuhi seluruh jenis kewajiban perpajakan daerah. (Arbain-Red)




Detik Nol Musda XI Golkar Inhil: Hanya Herman yang Kembalikan Berkas, Aklamasi di Depan Mata

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Senin malam (21/9/2026) menjadi saksi sejarah baru bagi Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir. Di bawah cahaya lampu perkotaan, langkah H Herman memasuki arena Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Inhil terasa penuh arti.

Dengan tenang namun mantap, ia menyerahkan berkas pencalonan sebagai Bakal Calon Ketua DPD Golkar Inhil.

Suasana di sekretariat panitia Musda kala itu agak tegang. Jam dinding terus berdetak mendekati batas akhir pendaftaran. Tepat pukul 00.00 WIB, pintu pendaftaran resmi ditutup. Namun hingga detik terakhir, hanya satu nama yang tercatat: H Herman.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, H. M. Yusuf Said, S.E., M.M., mengonfirmasi fakta yang membuat peta politik Golkar Inhil bergetar.

“Masa pendaftaran berakhir pada Senin (21/9) pukul 00.00 WIB. Hingga detik terakhir penutupan, hanya ada satu calon yang mengembalikan berkas pendaftaran, yaitu H. Herman,” ujarnya.

Tak hanya sekadar formalitas, tim panitia melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen yang diserahkan. Hasilnya, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

“Telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan, seluruh dokumen syarat pencalonan yang diserahkan, kami nyatakan lengkap,” ungkap Yusuf Said.

Dengan status tunggal dan berkas sempurna, peluang Herman untuk duduk di kursi Ketua DPD Golkar Inhil secara aklamasi terbuka lebar.

Aklamasi: Jalan Mulus atau Beban Berat?
Fenomena aklamasi bukan hal asing dalam politik daerah. Namun di balik kata “mulus” tersimpan beban besar, yakni amanah dari kader, simpatisan, dan masyarakat luas. Herman bukan hanya melangkah sendirian, ia membawa harapan besar agar Golkar Inhil tetap solid dan relevan di tengah dinamika politik yang kian kompleks.

Musda XI akan menjadi panggung resmi penentuan. Sesuai mekanisme AD/ART partai, forum tertinggi ini akan mengesahkan arah kepemimpinan. Jika aklamasi benar terjadi, Herman akan menjadi simbol konsensus, sekaligus ujian apakah kepemimpinan tunggal mampu merangkul semua kepentingan.

Resonansi Politik di Tanah Indragiri
Langkah Herman mengembalikan berkas tunggal ini bukan sekadar prosedur administratif. Ia menjadi resonansi politik yang menggema hingga ke akar rumput. Para kader melihatnya sebagai tanda konsolidasi, sementara publik menafsirkan sebagai bukti kuatnya dukungan internal.

Di situasi ini, Musda XI Golkar Inhil seakan menegaskan satu hal, bahwa kepemimpinan bukan sekadar perebutan kursi, melainkan perjalanan panjang membangun kepercayaan. (Arbain)




Bupati Rohul Sidak Pembangunan Gedung DPRD Tahap III, Tekankan Spek dan Kerapian Pekerjaan

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu tahap III, khususnya pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), Senin (21/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, target pekerjaan, serta standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dalam sidak tersebut, Bupati Anton didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu Desmadiana, S.Sos., Sekretaris Dinas Perkim Nelson, S.T., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sridayuli, S.T., PPTK, serta pelaksana kegiatan.

Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu tahap III tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.500.413.821, dengan penyedia jasa CV Rizki Mandiri. Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 600.1.15.2/DPKP-CK/KONT/11 tanggal 2 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 160 hari kalender.

Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Rambah, dengan konsultan pengawas PT Asrimadya Tuah Karya.

PPK Sridayuli, S.T., menjelaskan bahwa hingga saat ini progres kesiapan pekerjaan telah mencapai sekitar 37,5 persen.

“Adapun item pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi instalasi listrik, pemasangan AC pada setiap ruangan, instalasi sistem pemadam kebakaran, serta pembuatan water ground atau penampungan air bersih,” ujar Sridayuli.

Ia menambahkan, dalam peninjauan tersebut, Bupati Anton memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek pekerjaan. Tidak hanya mengejar progres fisik, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian utama.

“Yang menjadi perhatian serius Bupati dalam peninjauan ini adalah spesifikasi pekerjaan, kerapian pekerjaan, serta bagaimana pekerjaan pembangunan ini dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, peninjauan langsung yang dilakukan kepala daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bupati Anton juga meminta agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi memperhatikan kualitas dan hasil akhir sehingga fasilitas Gedung DPRD nantinya dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi para penggunanya.

Pemantauan secara langsung tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dapat dikerjakan secara tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. (Adv)




PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam kini tertuju pada PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Keritang.

Data yang dihimpun media ARBindonesia.com bersumber dari LHP BPK RI TA 2025, menunjukkan perusahaan ini diduga kuat belum melakukan pembayaran Pajak Bahan dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sejak Februari 2022.

Lebih dari tiga tahun lamanya, kewajiban pajak listrik yang seharusnya menjadi hak daerah diduga tidak disetor oleh PT BSS. Padahal, sepanjang tahun 2025, perusahaan ini tercatat mengoperasikan satu unit turbin dan dua genset dengan total pemakaian listrik mencapai 6 juta kWh.

Dari konsumsi energi sebesar itu, nilai jual tenaga listrik mencapai Rp5,6 miliar, dengan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp84,4 juta.

Pajak listrik merupakan salah satu sumber vital PAD Inhil. Dana yang terkumpul dari sektor ini biasanya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.

Baca Juga : PT THIP Diduga Melalaikan Pembayaran Pajak Listrik, Ratusan Juta PAD Inhil Terancam Bocor

Dugaan abainya PT BSS dalam memenuhi kewajiban pajak menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana pengawasan fiskal daerah bisa kecolongan oleh perusahaan dengan konsumsi energi sebesar ini tanpa laporan pajak listrik selama bertahun-tahun?

Seorang pemerhati kebijakan fiskal daerah menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius. “Kalau benar tidak bayar sejak 2022, ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah daerah harus segera bertindak,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik yang khawatir kebocoran PAD akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.

Persoalan PT BSS menambah daftar problem kepatuhan pajak di sektor industri perkebunan. Sebelumnya, PT THIP juga disorot karena dugaan kelalaian membayar pajak listrik.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT BSS, Dedek menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut, dikarenakan dirinya baru menjabat sebagai Humas perusahaan sejak 2026.

Menurutnya, sejak ia menjabat, perusahaan BSS rutin melakukan pemembayar listrik setiap bulannya ke Bapenda Inhil.

“Perihal tersebut saya kurang mengetahuinya, mulai saya jadi humas di sini dari tahun 2026, kita rutin melakukan pembayaran pajak listrik ke bapenda setiap bulannya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (21/9/2026).

Untuk diketahui, kebocoran PAD bukan sekadar angka di atas kertas. Dana yang hilang dari kas daerah berarti berkurangnya anggaran untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, maupun pendidikan. Di banyak desa, masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, minimnya penerangan, dan terbatasnya akses layanan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Bapenda Inhil dan menunggu informasi lanjutan dari pihak perusahaan PT BSS terkait pajak listrik tersebut. (Arbain/Red)




Tak Tunggu Api Berkobar, PT BNS Bergerak Cegah Karhutla di 7 Desa

ARBindonesia.com, ‎INDRAGIRI HILIR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan PT Bhumireksa Nusasejati (BNS) dengan memperkuat sosialisasi dan koordinasi bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
‎
‎Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla, PT BNS secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan di 7 desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pelangiran dan Kecamatan Mandah.
‎
‎Di Kecamatan Pelangiran, sosialisasi dilaksanakan pada 5 September 2026 dengan menyasar empat desa, yaitu Desa Penjuru, Desa Rotan Semelur, Desa Hidayat, dan Desa Bunian.
‎
‎Sementara itu, di Kecamatan Mandah, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada 11 September 2026 di tiga desa, yakni Desa Bente, Desa Belaras, dan Desa Cahaya Baru.
‎
‎Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya PT BNS untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Karhutla, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi maupun titik api di wilayah sekitar.
‎
‎Selain menyampaikan imbauan secara langsung, PT BNS juga memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa, aparat keamanan serta masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran.
‎
‎Area Controller Riau Selatan PT Bhumireksa Nusasejati, Afrijal, mengatakan pencegahan merupakan langkah penting dalam menghadapi ancaman Karhutla.
‎
‎“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasional. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Afrijal.
‎
‎Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan respons ketika kebakaran sudah terjadi. Kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan sejak awal menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran.
‎
‎PT BNS juga memasang sejumlah spanduk imbauan pencegahan Karhutla di lokasi yang mudah terlihat masyarakat. Pesan yang disampaikan antara lain mengajak masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
‎
‎Sosialisasi di Desa Penjuru, Desa Rotan Semelur, Desa Hidayat, Desa Bunian, Desa Bente, Desa Belaras dan Desa Cahaya Baru tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah desa dan aparat dalam menjaga lingkungan.
‎
‎PT BNS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi, sosialisasi dan koordinasi bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional.
‎
‎Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap terjaga. (Adv)