Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir menggelar Aksi Mimbar Bebas pada Minggu (18/5/2026), sebagai wujud kepedulian nyata terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, infrastruktur, dan penegakan hukum yang kian mendesak untuk segera ditangani pemerintah daerah.

Aksi ini menjadi panggung moral mahasiswa untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dianggap luput dari perhatian serius. Mulai dari maraknya parkir liar, ketimpangan pendidikan, eksploitasi anak di bawah umur sebagai badut dan pengamen jalanan, jalan rusak di berbagai titik, hingga tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mematuhi regulasi.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Kami membawa tuntutan yang lahir dari realitas sosial masyarakat Indragiri Hilir,” tegas PC PMII dalam pernyataannya.

Poin-Poin Tuntutan PC PMII Indragiri Hilir:

1. Tertibkan Parkir Liar
– Evaluasi menyeluruh pengelolaan parkir oleh DPRD dan Pemda.
– Penindakan tegas terhadap juru parkir ilegal.
– Transparansi retribusi demi mencegah kebocoran PAD dan pungli.

2. Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Bermasalah
– Audit total legalitas usaha hiburan malam.
– Penutupan permanen bagi yang melanggar perda dan merusak ketertiban sosial.
– DPRD diminta serius menjalankan fungsi pengawasan.

3. Selamatkan Anak dari Eksploitasi Jalanan
– Razia humanis terhadap eksploitasi anak sebagai badut dan pengamen.
– Solusi pendidikan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin.
– Jaminan hak pendidikan layak bagi setiap anak.

4. Prioritaskan Pendidikan dan Generasi Muda
– Akses pendidikan merata dan berkualitas.
– Program nyata untuk menekan angka putus sekolah.

5. DPRD Harus Berpihak pada Rakyat
– Tidak menutup mata terhadap persoalan sosial.
– Hadir sebagai representasi masyarakat, bukan sekadar penonton.

Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Zulfikar, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan perubahan.

“Hari ini kami berdiri membawa suara rakyat. Pemerintah jangan hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen dalam menyelesaikan persoalan nyata. Parkir liar harus ditertibkan, pendidikan harus merata, anak-anak harus diselamatkan dari jalanan, jalan rusak harus diperbaiki, dan hiburan malam yang melanggar aturan harus ditindak tegas. PMII akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan sosial dan kepentingan rakyat,” ujarnya lantang.

Aksi Mimbar Bebas ini ditutup dengan pekikan semangat:
“PMII Bergerak, Rakyat Berdaulat!”
“Mimbar Bebas adalah Suara Perubahan!”

PC PMII Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar pemerintah benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penonton atas persoalan rakyat. (arb)




Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H. Herman kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sebanyak 66 UMKM pedagang kue dan penganan khas Idul Adha kini difasilitasi dengan lapak terpusat di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Minggu (16/5/2026).

Lapak berukuran 1,5 meter ditata rapi dan seragam, menghadirkan suasana jual beli yang tertib, nyaman, sekaligus menarik bagi pembeli. Lebih istimewa lagi, seluruh tenda dan meja dibuat langsung oleh UMKM lokal, sehingga perputaran ekonomi benar-benar kembali ke tangan masyarakat kecil.

Bupati H. Herman menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar menyediakan ruang usaha, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi musiman yang sehat.

“Kami ingin para pelaku UMKM berjualan dengan tenang, tanpa terganggu kemacetan dan ketidakteraturan. Dengan lokasi terpusat, akses pembeli lebih mudah, dan omset pedagang diharapkan meningkat,” ujar Bupati Herman.

Instruksi cepat diberikan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) agar seluruh persiapan rampung tepat waktu. Ditargetkan, Senin mendatang lapak sudah bisa digunakan oleh para pedagang.

Langkah ini tidak hanya mempermudah pemasaran, tetapi juga menjaga estetika kota serta menjadikan Jalan Kapten Mukhtar sebagai pusat kegiatan ekonomi musiman Idul Adha.

Para pedagang menyambut gembira kebijakan ini. Mereka berharap penataan lapak terpusat dapat menjadi model pengelolaan UMKM musiman yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM melalui penyediaan infrastruktur, fasilitasi usaha, dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. (arb)




Dukung Keberlangsungan Ekonomi, Sambu Group Pastikan Penyerapan Hasil Panen Kelapa Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melimpahnya panen kelapa yang sedang berlangsung di Kabupaten Indragiri Hilir, Sambu Group menegaskan komitmennya untuk terus menyerap hasil panen petani sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat serta ekosistem kelapa nasional.

Lonjakan produksi kelapa saat ini menyebabkan peningkatan volume pengiriman ke pabrik, bahkan antrean kapal pengangkut kelapa dari berbagai wilayah datang secara bersamaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Sambu Group melakukan pengaturan dan penjadwalan penerimaan bahan baku agar proses bongkar muat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh operasional tetap optimal sehingga penyerapan kelapa berlangsung berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani kelapa.

Manajemen Sambu Group menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama seluruh petani serta mitra usaha.

“Mari terus tumbuh bersama untuk ekosistem kelapa yang lebih kuat dan berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi perusahaan melalui akun Facebook @SambuGrub, Minggu (17/5/2026). Arbain




Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, mendesak penetapan harga acuan pembelian kelapa bulat sebesar Rp5.000 per kilogram.

Langkah ini dianggap mendesak untuk melindungi ribuan petani dari fluktuasi harga yang kian menekan pendapatan mereka, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dalam surat bernomor 500.6/245/DISTAN tertanggal 18 Mei 2026, Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa, menyumbang 46,67 persen terhadap distribusi Produksi Domestik Regional Bruto PDRB Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan luas areal mencapai lebih dari 425 ribu hektare, Inhil dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Namun, harga jual kelapa yang tidak menentu membuat petani kesulitan bertahan.

Dalam surat tersebut juga menerangkan data produksi dari 1 hektare lahan dengan 120 batang kelapa, hasil panen per tiga bulan mencapai 1.800 butir. Dengan harga jual saat ini, petani hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta per panen setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp3,29 juta.

Jika harga acuan Rp5.000/kg diterapkan, pendapatan petani bisa melonjak hingga Rp9 juta per panen, memberikan kepastian usaha dan kesejahteraan yang lebih layak.

Penetapan harga acuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang layak bagi petani, menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa, mendorong peningkatan produksi dan kualitas komoditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis perkebunan kelapa.

Surat yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perdagangan, dan Gubernur Riau ini menegaskan bahwa perjuangan harga kelapa bukan sebatas soal komoditas, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani.

Dengan kebijakan harga acuan, kelapa diharapkan tidak lagi menjadi simbol kesulitan, melainkan ikon kesejahteraan dan kebanggaan Indragiri Hilir.

“Kami berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujar Bupati Inhil, H Herman. (Arbain)




Camat Tembilahan Tegaskan Larangan Mendirikan Banguan di Atas Parit

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Genangan air yang kerap melanda sejumlah kawasan di Kota Tembilahan kembali menjadi sorotan. Camat Tembilahan, Ari Syuria, turun langsung meninjau kondisi aliran sungai dan parit di titik-titik rawan, seperti Parit 12, 13, 14, dan 15.

Dalam peninjauan itu, Ari menegaskan larangan keras bagi masyarakat mendirikan bangunan di atas parit maupun membuang sampah sembarangan. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi penyebab utama tersumbatnya drainase sehingga memicu genangan saat hujan.

“Pemerintah daerah terus melakukan normalisasi, tapi keberhasilan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Tembilahan ini milik kita bersama. Mari hidupkan kembali budaya gotong royong menjaga sungai dan parit agar aliran air tetap lancar,” ujar Ari Syuria.

Ia menambahkan, lingkungan yang bersih dan sistem drainase yang baik akan menghadirkan kenyamanan sekaligus mempercantik wajah kota.

Kolaborasi Teknis dan Sosial
Peninjauan lapangan dilakukan bersama jajaran Dinas PUPRPKPP Inhil. Kepala Dinas Yusnaldi diwakili Kabid Sumber Daya Air, Apri Ramadhan, yang melakukan survei teknis terhadap kondisi parit-parit utama.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perhatian Bupati dan Wakil Bupati Inhil dalam merespons keluhan masyarakat terkait buruknya sistem drainase dan perlunya penataan kanal secara menyeluruh.

Pemerintah daerah telah menyiapkan program penanganan, mulai dari operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi hingga rehabilitasi dan normalisasi kanal di titik-titik rawan. Optimalisasi irigasi rawa juga akan dilakukan di kawasan Parit 13.

Parit sebagai “Urat Nadi” Kota
Kabid SDA PUPRPKPP Inhil, Apri Ramadhan, menegaskan bahwa normalisasi tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat.

“Parit bukan sekadar bagian dari estetika kota, tetapi urat nadi sistem drainase. Jika saluran tersumbat, genangan akan mudah terjadi,” jelasnya.

Harapan Bersama
Pemerintah Kabupaten Inhil berharap sinergi antara pembangunan infrastruktur dan kesadaran masyarakat melalui budaya gotong royong dapat menjadi solusi jangka panjang.

Dengan kolaborasi tersebut, Tembilahan diharapkan tumbuh sebagai kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warganya. *




Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, Senin (11/05/2026) pagi.

Seorang pria berinisial S Als U Bin A (38) ditangkap di Pelabuhan Penyebrangan Sepeda Motor, Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan barang bukti sabu seberat 9,05 gram.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan. Tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit handphone Realme Note 60x serta sebuah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 9,05 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai kurir atau perantara.

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polsek Gaung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik di Polda Riau, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto.

Dengan penangkapan ini, publik semakin yakin bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Baik bandar maupun kurir, semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pesan yang mengemuka jelas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bersembunyi di balik alasan apa pun.

Aparat penegak hukum menunjukkan komitmen penuh, sementara masyarakat menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus bukti nyata bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. (Arb)