PWMOI Luncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan Bantu Pemerintahan Prabowo Ikut Awasi Pembangunan Desa.

ARBindonesia,com. Jakarta — Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) luncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist) guna turut membantu pemerintahan Prabowo Subianto mengawasi pembangunan di 75 ribu desa, khususnya di daerah Tiga T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). (11/20/2026)

Menurut Ketua Umum PWMOI, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta, lemahnya pengawasan dalam pembangunan di desa menjadi salah satu faktor maraknya penyalahgunaan wewenamg (abuse of power) dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di pemerintahan desa.

“Berdasarkan pengalaman lemahnya akses informasi di desa, khususnya di daerah tiga T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) turut berkontribusi terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” tegaa Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu.

Dikatakan tingkat penyalahgunaan wewenang di desa dan daerah Tiga T Sangat memprihatinkan karena berdampak langsung kepada pembangunan yang tidak berjalan, fasilitas yang kurang maupun kesejahteraan masyarakat terganggu karena anggaran banyak dikorupsi. Itu terjadi karena lemahnya pengawasan institusi formil

Guna mengatasi masalah lemahnya pengawasan dan akses informasi, tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu, PWMOI meluncurkan program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist/Reporter). Jadi setiap desa akan memiliki wartawan/reporter sebagai mata dan telinga mengawasi pembangunan di desa.

Revolusi Industri tambah Jusuf Rizal, Pendiri LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ketum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara itu, harus dapat dimaksimalisasi untuk ikut membantu pemerintah dalam mendukung Clean and Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih)

Dikatakan PWMOI akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M.Qodari, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta perusahaan industri telekomunikasi, dan lainnya.

Program Satu Desa, Satu Wartawan ini juga sekaligus dalam rangka mendidik sumberdaya berkualitas (profesional) di sektor ke wartawanan melalui pelatihan kompetensi jurnalistik serta sertifikasi. Bagi yang tidak memiliki media online, PWMOI akan memfasilitasi melalui media group Jaring Media Nusantara (JMN)

Berdasarkan catatan Redaksi PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) merupakan brand produk dari Perkumpulan Berbadan Hukum, Organisasi Perkumpulan Pewarta Media Globalindo (PWMOI). Brand PWMOI terdaftar di Hak Intelektual Properti Right (HAKI) di Kementerian Hukum (Kumham) dan dilindungi UU Merek Nomor 20 Tahun 2016

Program Satu Desa, Satu Wartawan ini terbuka untuk masyarakat yang ingin menjadi wartawan/reporter. Bagi yang tertarik akan diberikan pendidikan jurnalistik, kartu reporter maupun KTA dari PWMOI. (dir)




Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit Peti Di Sungai Kuantan,10 September, 2026.

ARBindonesia,com.KUANSING, Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Kepolisian Nomor 110. Berdasarkan aduan yang masuk terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, personel kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Respons Cepat Atas Aduan Masyarakat

Aksi penertiban bermula dari laporan yang disampaikan warga melalui jalur layanan pengaduan resmi nomor 110, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa perakitan dan pengoperasian alat penambangan di aliran Sungai Kuantan. Tak berlama-lama, tim penindak yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., dibantu personel piket serta Bhabinkamtibmas setempat, segera berangkat menuju titik lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Layanan nomor 110 bukan sekadar sarana penerimaan informasi, melainkan jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah bersama. Setiap laporan yang kami terima akan segera kami verifikasi dan tindak lanjuti ke lapangan. Respons cepat ini adalah wujud pelayanan kami yang transparan, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Feri Padli di sela-sela kegiatan penertiban.

Ditemukan Dua Rakit Dompeng, Pelaku Kabur ke Hulu

Sesampainya di lokasi, tim kepolisian mendapati fakta di lapangan bahwa di aliran Sungai Kuantan tersebut sedang berlangsung perakitan dua unit rakit penambangan atau yang dikenal masyarakat sebagai rakit dompeng. Kedua alat tersebut dalam tahap penyelesaian dan siap digunakan untuk menyedot material di dasar sungai — aktivitas yang jelas-jelas tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Kehadiran petugas membuat para pelaku yang sedang melakukan perakitan alat tersebut panik dan segera meninggalkan lokasi. Rakit yang sempat digunakan bergerak menjauh menuju arah hulu Sungai Kuantan dengan mengandalkan mesin pendorong, sementara dua unit rakit yang masih dalam proses perakitan tertinggal di lokasi.

Dua Rakit Dimusnahkan dengan Dibakar

Untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat penambangan ilegal tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah tegas berupa pemusnahan langsung di tempat. Dua unit rakit dompeng yang tertinggal dibakar hingga hangus, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang merusak tatanan hukum dan lingkungan tersebut.

Kapolsek Cerenti menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan sekaligus bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum. Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan warga, bukan lahan eksploitasi tanpa aturan. Pembakaran alat ini adalah pesan tegas bahwa kami bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini,” tegas IPTU Feri Padli.

Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Sungai Kuantan

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI maupun pelanggaran lainnya melalui saluran resmi yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110. Keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat krusial untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan yang selama ini mengancam kelestarian Sungai Kuantan dan ekosistem di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga bersama(dir).




Pungutan Rp 110 Ribu / Perbulan & 1 Juta / Pertahun Di SMA 1 Pantai Cermin Terungkap, Kepala Sekolah Bungkam Di Konfirmasi Media.

ARBindonesia,com.Praktik pungutan yang diduga melanggar aturan perundang-undangan di bidang pendidikan kembali mengemuka. Kali ini menyasar SMAN 1 Pantai Cermin, yang berkedudukan di Kecamatan Surian, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Dugaan pungutan ini disampaikan langsung oleh sejumlah narasumber, termasuk siswa dan Wakil Kepala Sekolah, yang mengungkap adanya pemungutan dana secara rutin dengan dalih Dana Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Pewarta Media Online Autenticnews.co pada 3 September 2026, di lingkungan sekolah tersebut setiap siswa dikenakan pungutan sebesar Rp 110.000 per bulan, serta pungutan tambahan sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per tahun per siswa.

Pungutan ini disebut-sebut dilakukan atas nama Dana Komite Sekolah, padahal ketentuan peraturan perundang-undangan secara tegas melarang pemungutan biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua wali murid.

Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Menyusul adanya informasi tersebut, Tim Pewarta melakukan upaya konfirmasi secara langsung maupun tertulis kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pantai Cermin. Tim meminta penjelasan resmi terkait kebenaran adanya pungutan rutin yang membebani siswa dan orang tua tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah tidak memberikan jawaban yang memadai, tidak ada penjelasan resmi, dan memilih untuk bungkam. Sikap diam ini justru memunculkan berbagai pertanyaan sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi dan tidak ada kejelasan pertanggungjawabannya.

Jelas Melanggar Aturan Menteri Pendidikan
Praktik pungutan yang dilakukan di SMAN 1 Pantai Cermin ini terbentur langsung dengan peraturan yang berlaku secara nasional:

  1. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua/wali siswa.
    ​
  2. Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan pada Satuan Pendidikan, yang memuat pasal-pasal yang melarang pemungutan biaya dari siswa maupun orang tua, baik secara langsung maupun dengan kedok sumbangan yang ditetapkan jumlahnya secara wajib.

Dengan demikian, pungutan sebesar Rp 110.000 per bulan dan Rp 1.000.000 per tahun yang dipungut kepada setiap siswa diduga kuat tidak memiliki dasar hukum dan masuk dalam kategori pungutan yang dilarang.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Juga Tidak Memberikan Penjelasan

Tidak hanya Kepala Sekolah, Tim Pewarta juga menyampaikan konfirmasi tertulis sekaligus permintaan tanggapan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pungutan di SMAN 1 Pantai Cermin serta langkah pengawasan yang telah diambil pihaknya.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Habibul Fuadi juga tidak bersedia memberikan tanggapan yang jelas. Sikap pembisuan ini memunculkan dugaan serius di kalangan masyarakat, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat diduga menerima upeti dari para Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK di seluruh wilayah Sumatera Barat, sehingga persoalan pungutan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penindakan.(dir).




Tim Mabes TNI Berikan Penyuluhan Dan Pencegahan Karhutla Di Simpang Kanan.

ARBindonesia,com.Rohil— Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Kanan, Jalan M. Yazid Hamta, Kelurahan Simpang Kanan. Penyuluhan diikuti sebanyak 51 orang peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan sebanyak 9 orang, Danramil beserta jajaran 7 orang, Polsek 6 orang, masyarakat 25 orang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 4 orang.

Tim penyuluh Karhutla Mabes TNI dipimpin Brigjen (Mar) Benny P. Nadeak, S.E., M.A., bersama Kolonel Elektronika (Lek) Aris Setianta, Kolonel Mar. M. Asrof Widiarto, S.T., M.Tr.(Hanla), Letkol Mar. Alyessi Hippy, Mayor Inf. Andang Rohadi, Mayor Inf. Roni Kusnandar, dan Mayor Inf. Ade Hermansyah.

Turut hadir Camat Simpang Kanan Musliadi, S.E., Danramil 03 Bagan Sinembah Kapten Inf Khairul Anwar, Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donald Sihombing, Sekcam Simpang Kanan Rahmadiarto, S.Ap., Kepala Puskesmas Simpang Kanan drg. Nini Juniarti, Lurah Simpang Kanan Abdul Azmi, perwakilan perusahaan, personel TNI-Polri, para penghulu se-Kecamatan Simpang Kanan, MPA, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Simpang Kanan Musliadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Mabes TNI yang telah hadir memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Menurutnya, kehadiran Tim Mabes TNI diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang rawan terhadap terjadinya kebakaran.

“Kecamatan Simpang Kanan bersama Forkopimcam, pemerintah kepenghuluan, TNI, Polri, perusahaan dan masyarakat akan terus meningkatkan koordinasi serta patroli guna mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran. Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak sehingga sinergitas dan komunikasi antarinstansi harus terus diperkuat.

Sementara itu, Kolonel Mar. M. Asrof Widiarto, S.T., M.Tr.(Hanla), dalam penyuluhannya menjelaskan bahwa kehadiran Tim Mabes TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI berdasarkan perintah Presiden melalui Panglima TNI, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“TNI memiliki tugas membantu dalam penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, Karhutla dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi wilayah Riau yang memiliki kawasan lahan gambut dengan karakteristik tertentu sehingga sebagian wilayah memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi, terutama ketika cuaca panas dan kering.

Selain faktor alam, perubahan kondisi lingkungan juga dipengaruhi aktivitas manusia, seperti alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian serta aktivitas industri yang berpotensi memberikan dampak terhadap keseimbangan lingkungan.

Pemerintah, lanjutnya, juga melakukan berbagai upaya dalam menghadapi ancaman Karhutla, salah satunya melalui modifikasi cuaca untuk meningkatkan potensi terjadinya hujan sebagai bagian dari langkah penanggulangan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Mabes TNI menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, MPA, perusahaan dan masyarakat. Penanganan Karhutla dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan gerakan terpadu dari seluruh unsur.

Sinergi TNI dan Polri juga terus dilakukan melalui patroli di desa maupun kepenghuluan, terutama pada wilayah yang dinilai rawan. Langkah tersebut bertujuan mencegah sekaligus mendeteksi secara dini potensi terjadinya Karhutla.

Seluruh unsur juga diminta tidak menunggu api membesar. Upaya pencegahan, pemantauan dan penanganan harus. (dir).




Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dirjenpas.

ARBindonesia,com.Dumai-Jajaran Rutan Mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.(dir).




Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dirjenpas.

ARBindonesia,com.Dumai-Jajaran Rutan Mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.(dir).