Perjuangan Aspirasi Masyarakat,Fraksi Gerindra DPRD Kota Dumai Dukungan Pengerjaan Jalan Pemakaman Umat Kristiani Kampung Baru.Kec Bukit Kapur.

ARBindonesia,com.DUMAI – Fraksi Gerindra DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir, A.Md. dan H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai sekaligus Pimpinan DPRD Kota Dumai, meninjau pelaksanaan perbaikan akses jalan pemakaman umat Kristiani di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (1/6/2026).

H. Johannes MP Tetelepta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui BKGD Kota Dumai.

“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh Pak Yohannes terkait kebutuhan perbaikan jalan di area pemakaman. Insya Allah, mudah-mudahan ke depan jalan ini dapat dibangun sehingga memudahkan saudara-saudara kita umat Kristiani saat berziarah ke makam keluarga maupun kerabat mereka,” ungkap Johannes.

Senada dengan itu, Junjung Mangatas Simorangkir menjelaskan bahwa upaya perbaikan dilakukan dengan memberdayakan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kota Dumai demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Hari ini kita bersyukur Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas PUPR dapat mendatangkan alat berat berupa grader untuk merapikan jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, akses menuju pemakaman akan lebih lancar, area parkir menjadi lebih tertata, dan masyarakat yang datang berziarah akan merasa lebih nyaman,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yohannes Simaremare menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H. Johannes MP Tetelepta dan Junjung Mangatas Simorangkir atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada masyarakat umat Kristiani. Ia berharap bantuan alat berat tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki akses jalan area pemakaman sehingga lebih nyaman dan mudah dilalui oleh masyarakat yang berziarah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan perhatian Bapak Johannes MP Tetelepta dan Bapak Junjung Mangatas Simorangkir yang telah memfasilitasi alat berat grader untuk memperbaiki jalan pemakaman umat Kristiani di Kampung Baru ini. Semoga akses jalan ini semakin baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tutupnya.(dir).




Enam Orang Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

ARBindonesia,com.Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 6 orang narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, Minggu (31/5).

Pemberian remisi dilaksanakan di Aula Rutan Dumai dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan penerima remisi.

Dari total 6 penerima remisi, sebanyak 3 orang memperoleh remisi 15 hari, 2 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 1 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia juga menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mengikuti pembinaan dengan baik sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Karutan.

Salah seorang warga binaan penerima remisi mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya.

“Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berbuat baik dan mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta warga binaan beragama Buddha tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(dir).




Dikabarkan PT SDS Akan Membangun Pengolahan Limbah Pabrik Di Kawasan Padat Penduduk

ARBinfonesia,com.Dumai (…) – PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Apical group berencana membangun pengolahan bekas limbah refenery minyak sawit (CPO) ditengah lingkungan masyarakat. Padahal itu tidak diperbolehkan, karna dampak kedepannya beresiko pencemaran udara baik itu berupa debu juga bau.

Bila mana dibangun oleh perusahaan hendaknya berdasarkan regulasi, yakni kawasan industri tersebut wajib berjarak aman, minimal 2 Km (kilo meter) atau dalam beberapa kajian khusus minimal 300 meter dari pemukiman, fasilitas umum dan sumber air.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih) Syekh Muda Sabaruddin (Bastian Jambak) menegaskan, perusahaan wajib mematuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

” Perlu diketahui, bahwa ada beberapa ketentuan utama yang melarang pembangunan tersebut di area padat penduduk. Zonasi wilayah sesuai UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa kegiatan pengelohan limbah dan pabrik sawit adalah kategori industri / agroindustri. Mengenai lokasinya harus sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat yang diperuntukan bagi kawasan industri, bukan zona permukiman, ” tegas Bastian, Jumat (29/5/2026).

Dikatakan Bastian, standar jarak aman menurut peraturan Menteri Perindustrian No.35 tahun 2010, minimal antara area kegiatan industri dan pemukiman adalah sejauh 2 kilo meter. Hal ini bertujuan untuk mencegah resiko pencemaran udara yakni debu dan bau, termasuk ledakan limbah cair.

Sebelum beroperasi, perusahaan wajib menyusun AMDAL atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Disampaikan Ketum Lembaga Sikat Perisih, Bastian Jambak, karena persyaratan ini mencakup studi kelayakan lokasi yang pasti akan ditolak jika berada ditengah area padat penduduk, berpotensi konflik sosial kedepannya akibat bahaya limbah (polusi udara dan lingkungan).

” Harapan kita, pemerintah harus jeli, jangan asal memberikan izin. Berfikirlah jika terjadi permasalahan di belakangan hari (konflik sosial). Jika dibangun hadirkan pihak berwenang mulai dari RT, Lurah, LPMK, Camat, kepolisian / TNI, Dinas Lingkungan Hidup, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat yang menyatakan setuju secara tertulis. Ini dilakukan agar tidak terjadi konflik sosial, sehingga  pembangunan daerah ini betul betul tercapai bagi kemajuan masyarakat kota Dumai yang kondusif dan tidak saling menyalahkan,”tegas Bastian Jambak.

Terkait hal itu, Humas Apical Dumai, Zulfahmi saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (30/5/2026) tidak memberikan jawaban.(tim)




Zainal Arif Dilantik Ketua PSMTI Kota Dumai Priode 2025-2029,Beserta susunan Lengkap Pengurus Baru.

ARBindonesia,com.DUMAI – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai resmi melantik dan mengukuhkan pengurus baru masa bakti 2025–2029 dalam sebuah acara khidmat dan meriah di Gedung Pendopo Kota Dumai. Zainal Arif secara sah ditetapkan sebagai Ketua PSMTI Kota Dumai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Provinsi Riau Nomor SK 068/PSMTI-RIAU/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., Plt. Ketua PSMTI Provinsi Riau, Lindawati, Sekretaris PSMTI Provinsi Riau, Toni Sasanasurya, para tokoh masyarakat, organisasi mitra, serta seluruh pengurus dan tamu undangan. Prosesi berlangsung sakral, diawali penampilan budaya Barongsai, tarian, lagu kebangsaan, hingga pembacaan ikrar jabatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai mengapresiasi langkah organisasi ini sebagai wujud nyata persatuan dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah. “PSMTI adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan, keberagaman, dan kemajuan ekonomi sosial di Dumai,” ujarnya.

Plt. Ketua PSMTI Provinsi Riau, Lindawati, dalam sambutan dan arahannya menjelaskan bahwa SK penetapan ini diterbitkan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, serta merujuk pada serangkaian keputusan Pengurus Pusat terkait perpanjangan masa bakti dan penataan kepengurusan hingga penetapan struktur provinsi. “Mandat ini amanah besar. Jalankan dengan ikhlas, saksama, dan penuh tanggung jawab demi masyarakat dan bangsa Indonesia,” tegasnya saat menyerahkan bendera pataka dan SK secara simbolis.

Berikut adalah Susunan Lengkap Pengurus PSMTI Kota Dumai Masa Bakti 2025–2029 sesuai lampiran keputusan:

🔹 DEWAN PEMBINA

  • Ketua: Awaludin
  • Anggota: Aban Lee, Dedi Susanto

🔹 DEWAN KEHORMATAN (Ex Officio)

Ketua: Ayu Junaidi (Ketua IKMTD)
Terdiri dari ketua-ketua organisasi, lembaga, dan tempat ibadah mitra, antara lain: Alex Chandra (MAPANBUMI), Andreas Aleng (Suku Akit), Issuanto (PERMABUDHI), Suyanto Chandra (SOSKEM), Hengky Willy (Kim Ong Tua), Suman (Kwan Im Teng), Sammin (Vihara Buddha Padma), Wong Hock Beng (Vihara Arya Dharma), Watimin (Kelenteng Po An Kiong), Suherman (Huat Cu Kong Toa), Boy. R (Kwan Te Bio), Budi Hartanto (PHI), Wandy (Pikulman Tionghoa), Herman (PPTRD), Tan Chong Yee (Yayasan Tzu Chi Dumai), Imran Wijaya (Walubi), serta ketua IPKTB, Tridharma, HLK, Thian Se Kiong, dan lainnya.

🔹 DEWAN PENASEHAT

  • Ketua: Toton Sumali
  • Anggota: Indra Tanoto, M Suri (Alu), Samsuddin Wongso, Acong Effendi, Hendric Yanto, Darli Erawan, Supandi, Susanto, Jais, Yohanes, Candra Wijaya, Akiong, Sahar, Salman, Barijo, Herwandin, Acu Budi, Eryanto (Apeng), Kasnadi, Hendry, Lim Hua Beng, Apin Susanto, Chandra Gunawan, Johan Chua, Terisno / AEK DMJ, Supanto, Abi JM, Sucipto Andra, Afrianto, Hasim Susanto, Darwis Loi, Sumito, dr. Hendra, Hermanto, Hartawan, Wilson.

🔹 DEWAN PAKAR

  • Ketua: Rusli Sumali
  • Anggota: B. Alwi Saputra, S.Ip., M.Pd, dr. Ahmad Effendi, Yohanes Markus Parluhutan Tetelepta, Lisan.

🔹 DEWAN PEMERIKSA KEUANGAN

  • Ketua: Suhardi
  • Anggota: Yanti, Ferry Gunawan.

🔹 PENGURUS INTI

  • Ketua: Zainal Arif
  • Wakil Ketua I: Samin
  • Wakil Ketua II: Heryyanto
  • Sekretaris: Patrik Tatang
  • Wakil Sekretaris I: Taise
  • Wakil Sekretaris II: Andi Wu
  • Bendahara: Willy Santoby
  • Wakil Bendahara: Atiap

🔹 KETUA & ANGGOTA BIDANG

1. Organisasi, Keanggotaan & Kaderisasi: Herry Susanto (Ketua), dibantu Atan, Hansun Candra, Anton.
2. Usaha, Ekonomi & Kerjasama: Ferwinda Wisono, SE (Ketua), dengan Melly Kusuma Wijaya, Hucin, Jenny Callisha Kho, Ali Mudin Latanda, Roce Komalasari S.Pd, Hetty Erlina.
3. Hubungan Pemerintahan: Viencent Moerghasini Yusuf, S.I.Kom. (Ketua), bersama Nayan, A. Togar, Heri Susanto, Thomas Tan, Ayong.
4. Pendidikan, Seni & Budaya: Citra Wijaya, S.Ag (Ketua), didampingi Devi Juliana, S.Pd, Dewi Triyani, Wiyana, Shervina, Yulyanty.
5. Kesehatan: dr. Suwisman (Ketua), bersama dr. Sofjan, dr. Jhoni Rian(dir).




DPW RIAU RHUKI Desak Kapolda Riau Tangkap Oknum HP Hutabarat,RN Penyerobotan Tanah Lahan Masyarakat Di Desa Karya Indah.


‎ARBindonesia,com.Pekanbaru – DPW RIAU Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta Kapolda  Riau atensi proses sesuai hukum mafia tanah diduga surat bodong oknum insial JP Hutabarat pensiunan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan RN Hutabarat Kantor Hukum Law Firms Ehtos Cs cara gunakan surat bodong dan excavator penyerobotan rusak kuasai lahan tanah milik masyarakat yang kurang lebih 200 hektar sulap kebun sawit, yang berlokasi di RT.05 RW.06 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar Provinsi Riau

‎Pekanbaru kamis 28 Mei 2026

‎Ketua Ali Amran P. CPLA Kementrian Hukum Republik Indonesia AHU-00-4526 AH.01.07/ 18 Juni 2025, SK Nomor : 028 /SKD- DPW /RHS/V/2026 tanggal 04 -05-202 rumah hukum Indonesia dan bahwa peraturan menteri hukum republik Indonesia nomor 34 tahun 2025 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan Hukum mampu serta sosial kontrol dalam proses dari aparat penegakan hukum (APH) di Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

‎Kami RHUKI Rumah Hukum Indonesia, bahwa advokat dan Paralegal selaku pelapor atau penerima kuasa dari korban di Satreskrim Polres Kampar agar mendesak kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum Kapolda Riau atensi tangkap mafia tanah inisial oknum diduga JP Hutabarat dan RN Hutabarat Cs Law Firms Ethos diproses sesuai hukum ditegaskan Ali.

‎Ali Amran P. CPLA, “Menyebutkan diduga modus pelaku ditanami sawit mencari pembeli lahan gunakan surat bodong excavator parit keliling lebar 5 meter -+ sepanjang perkiraan 210 HTR di atas tanah masyarakat.


‎Kemudian terkait perkara, bahwa telah kami laporkan dengan bukti tertulis surat Pengaduan dari Ali Amran pada tanggal 14 Oktober 2025 tentang dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan surat perintah Penyelidikan Nomor : SP.lidik/562/X/RES/12/2025

‎Polres Kampar Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA STK.S.I.K
‎M,H Surat pemberitahuan perkembagan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor:B/2922/X/Res.12 /2025 dan dari
‎surat pemberitahuan perkembangan hasi interogasi wawancara penyidik Sihotang,Simanungkalit .

‎Polres Kampar Kasat Reskrim L GEDE YOGA EKA PRANATA,S.Tr.K,S I K , MH,”Surat tanggal 18 ,2026 pemberitahuan hasil penyelidikan SP2HP rencana tindak lanjut penyidik melakukan interogasi ke kantor Camat Tapung

‎Awak media mencoba konfirmasi, law firms Seroja Ertoh dijejaringan seruler WashAap nomor hp 081365xxx.xxx dilihat centang2 belum membalas sehingga berita ditayangkan (red) Tim




Mesjid Baiturrahman Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Adakan Penyembelihan Sapi Qurban 21 Ekor.

ARBindonesia,com.Dumai-(29/05/2026)-Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H /2026 ,Mesjid Baiturrahman Jalan Marlan Jaya Kelurahan Bukit Datuk Kota Dumai ,Rayakan Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih 21 Ekor Sapi untuk Qurban.
Ketua Panitia Siswandi mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh panitia ,atas suksesnya
acara Qurban dihalaman Mesjid Baiturrahman ini.
Semua panitia saya lihat bergotong royong tanpa mengenal lelah dalam menyiapkan ratusan bungkusan daging sapi Qurban dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, ungkap Siswandi.

Ketua Mesjid Baiturrahman Delpianto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dalam menyiapkan bungkusan daging Sapi Qurban Sebanyak 21 Ekor .
Mudah mudahan untuk tahun yang akan datang akan bertambah jumlah Sapi Qurban yang akan didonasikan umat Mesjid Baiturrahman ucap Delpianto.

T.Rosel sebagai Penasehat ,yang didampingi Armis Kordinator penyembelihan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas saling kerja sama yang baik dalam menyiapkan bungkusan daging Sapi Qurban sebanyak 21 Ekor.
Rasa kegotong Royongan inilah yang hendaknya kita pupuk terus demi sukses nya setiap acara Qurban ,ucapnya.

Puncak acara Qurban ,panitia membagi bagikan bungkusan daging Sapi keseluruh masyarakat yang hadir.(dir).