Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu (SMANSAHUL) resmi dibuka, Sabtu (10/10/2026).

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)H. Herman, SE, MT yang diwakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Inhil, DR. Trio Beni Putra, SE, MM, yang juga Ketua Alumni SMANSAHUL.

Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada keluarga besar SMANSAHUL. Ia berharap sekolah terus berkembang menjadi lembaga pendidikan berkualitas dan mampu melahirkan generasi muda berilmu, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Bupati menegaskan, peringatan HUT sekolah bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi perjalanan panjang dan pencapaian, sekaligus memperkuat komitmen meningkatkan mutu pendidikan.

HUT ke-44 SMANSAHUL dimeriahkan dengan berbagai lomba tingkat SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat se-Kabupaten Inhil. Di antaranya Competition of Paskibra, Ajang Kreativitas Remaja, serta Cerdas Cermat Sains.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga belajar tentang arti perjuangan, kerja keras, sportivitas, dan sikap saling menghargai.

“Jangan jadikan kemenangan sebagai tujuan utama, tetapi anggap setiap perlombaan sebagai kesempatan untuk belajar, menambah teman, dan membangun kepercayaan diri,” pesannya yang dibacakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir, DR. Trio Beni Putra, SE, MM.

Terakhir, Bupati Inhil mengatakan bahwa momentum HUT ke-44 hendaknya dapat menjadikan penyemangat bagi keluarga besar SMANSAHUL untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inspiratif. (Arb)




Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak

ARBindonesia.com, DUMAI – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Catatan belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN 1 Dumai tahun anggaran 2025 menimbulkan tanda tanya besar.

Total pengeluaran mencapai Rp531 juta, namun hingga akhir tahun pihak sekolah disinyalir tidak mampu menunjukkan bukti riil atas pertanggungjawaban dana tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, tercatat adanya pola belanja yang mencurigakan seperti belanja obat-obatan hampir setiap bulan tanpa distribusi jelas, pengeluaran alat tulis kantor (ATK) dan fotokopi (FC) berulang dengan nilai besar, dan belanja lainnya yang juga muncul berkali-kali. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan praktik manipulasi anggaran.

Selain itu, terdapat 4 penyedia tercatat menggunakan lebih dari satu perusahaan untuk melayani kebutuhan sekolah, baik melalui aplikasi SIPLah maupun secara manual. Salah satunya adalah Toko WKT yang juga sebagai pemilik CV SM dan BAN.

lebih lanjut, Direktur CV SM mengakui adanya pemberian fee Rp1 juta setiap tahap pencairan dana oleh bendahara sekolah untuk pembuatan faktur pajak. Faktur tersebut tidak mencerminkan jumlah barang yang sebenarnya dibeli. Selisih data belanja bahkan disebut sudah dihapus, sehingga kebenaran transaksi semakin sulit diverifikasi.

Kasus ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan pendidikan daerah. Dana BOSP yang sejatinya menjadi penopang operasional sekolah justru diduga dijadikan ajang permainan angka.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana BOSP di SMPN 1 Dumai demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMP Negeri 1 Dumai Ernizalina, S.Si., M.Pd belum memberikan respon atas upaya konfirmasi awak media. (Arbain/Red)




Dit Intelkam Polda Riau Dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas.

ARBindonesia,com.DUMAI — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau melalui Unit 3 Subdit Politik melaksanakan pertemuan tatap muka dengan Badan Pekerja Pembentuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Kota Dumai.Senin 05 Oktober 2026 Melalui Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyikapi perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Panit 3 Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, IPDA BOBI FAUZAR, S.H., Senin , 05 Oktober 2026, mengajak para tokoh masyarakat dan jajaran BPDOB-RP untuk bersama-sama membangun komunikasi serta bersinergi dengan Polda Riau dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Senin 05 Oktober 2026 dari Polda Riau mengajak seluruh tokoh masyarakat dan BPDOB-RP untuk bersinergi dengan Polda Riau dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar IPDA BOBI FAUZAR.

Ketua Koordinator BPDOB-RP Kota Dumai, Ahmad Martilius, menyambut baik kehadiran jajaran Polda Riau. Ia menyampaikan bahwa BPDOB-RP siap membangun sinergi bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Dumai.

“Kami menerima Polda Riau untuk bersinergi dengan BPDOB-RP dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Dumai,” ungkap Ahmad Martilius.

Sementara itu, Ketua 17 Suku Kota Dumai, Chandra alias Ican, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan 17 kelompok kesukuan yang ada di Kota Dumai. Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Dalam kesempatan yang sama, IPDA BOBI FAUZAR mengingatkan agar gerakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tetap berfokus pada tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghimbau agar gerakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini memang fokus pada pembentukan Daerah Otonomi Baru dan jangan sampai disusupi oleh gerakan yang mengarah pada Riau Merdeka maupun Daerah Istimewa Riau,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pengurus BPDOB-RP, Edo Yulihendri, menyampaikan bahwa selama proses perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, pihaknya berupaya menjaga agar kegiatan tersebut tetap berada dalam koridor tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru.

“Selama perjalanan kami untuk menciptakan Provinsi Riau Pesisir, kami sangat menjaga agar tidak disusupi oleh kelompok yang mengarah ke gerakan Riau Merdeka maupun Daerah Istimewa Riau,” kata Edo.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Dumai. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komunikasi dan mengantisipasi adanya pihak lain yang berupaya memanfaatkan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir untuk kepentingan di luar tujuan yang disampaikan.

“Mari kita sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Dumai dan jangan sampai ada kelompok lain yang memanfaatkan niat kita untuk menciptakan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir,” tutup IPDA BOBI FAUZAR, S.H.(dir).




PT KIG Dibuka Lagi!Seleksi Komisaris dan Direktur di Tengah Bayang-Bayang Skandal dan Kerugian

,
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah bertahun-tahun terjerat masalah investasi dan kerugian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya membuka seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).

Pengumuman resmi disampaikan Panitia Seleksi pada Rabu (7/10/2026), membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi strategis di perusahaan daerah yang sempat berhenti beroperasi.

Langkah ini menarik perhatian publik karena PT KIG sebelumnya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 sebagai salah satu BUMD yang penyertaan modalnya bermasalah.

BPK menegaskan bahwa investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar sejak 2019 tidak dikelola dengan baik. Bahkan, laporan keuangan audited PT KIG tahun 2021–2023 selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan catatan kerugian berulang: Rp561 juta (2021), Rp253 juta (2022), dan Rp227 juta (2023).

Opini WDP atas laporan keuangan BUMD selama tiga tahun seharusnya menjadi dasar evaluasi kinerja. Namun pemerintah daerah kala itu belum melakukan langkah konkret.

Kini, di tengah perhatian publik, Panitia Seleksi yang dipimpin Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH, menegaskan bahwa proses ini bertujuan mencari figur berintegritas dan berkompetensi.

“Seleksi ini kita buka untuk mendapatkan calon Komisaris dan Direktur yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta komitmen untuk memajukan dan mengembangkan PT KIG Gemilang,” ujarnya.

Formasi yang dibuka terdiri dari satu Komisaris Unsur Pemerintah Daerah dan satu Direktur. Pendaftaran berlangsung hingga 16 Oktober 2026, dengan tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan, wawancara, hingga pengumuman akhir pada 30 Oktober 2026.

Namun publik masih bertanya-tanya, apakah langkah ini sekadar formalitas atau benar-benar menjadi titik balik kebangkitan PT KIG?

Sebab, menurut catatan dalam LHP BPK, aset terakhir perusahaan hanya tersisa kas Rp192 juta yang dibekukan di Bank Riau Kepri, dua unit bangunan senilai Rp21 juta, dan Mesin dengan harga perolehan sebesar Rp70.5 juta serta peralatan yang sudah tidak bernilai buku.

Dengan rekam jejak kerugian dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, seleksi ini bukan sekadar mencari pejabat baru melainkan ujian besar, apakah PT KIG mampu bangkit dari kubangan masalah, atau kembali menjadi catatan kelam investasi daerah. (Arbain-Red)




Peduli Karhutla, KKSS Serahkan Bantuan Peralatan Pemadam kepada Polsek Reteh

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepedulian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Reteh terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kecamatan Reteh yang menyerahkan bantuan peralatan pemadam kepada Polsek Reteh.

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 09.40 WIB, bertempat di Mapolsek Reteh. Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan Ketua KKSS Kecamatan Reteh, H. Muhammad Yunus, dan diterima langsung oleh Kapolsek Reteh IPTU Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus KKSS Kecamatan Reteh, yakni Sekretaris M. Taufan, Andi Safaruddin, H. Muin Samsuddin, dan Yudi, serta personel Polsek Reteh.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa 18 gulung selang pemadam, dengan panjang masing-masing 30 meter, serta keranjang yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan dan pemadaman kebakaran.

Bantuan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan oleh Polsek Reteh untuk mendukung kesiapsiagaan serta kegiatan penanganan dan pemadaman kebakaran, khususnya dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Reteh.

Kapolsek Reteh IPTU Rozi Dhasa Prima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kecamatan Reteh atas kepedulian dan dukungannya terhadap upaya pencegahan serta penanganan karhutla.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung kesiapsiagaan kami dalam menghadapi potensi karhutla. Kami mengapresiasi kepedulian KKSS Kecamatan Reteh yang telah turut berperan dalam menjaga lingkungan dan membantu upaya penanganan kebakaran,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, sinergi dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga wilayah Kecamatan Reteh agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dukungan dari KKSS Kecamatan Reteh tersebut menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi ancaman karhutla di wilayah Kecamatan Reteh.*




RSUD Kota Dumai Diduga Kuat Menyalahi Aturan atas Pengadaan Obat Senilai Rp6.4 Miliar

ARBindonesia.com, DUMAI — Pengadaan belanja obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai diduga kuat menyalahi aturan krusial terkait batas minimal masa kedaluwarsa (expired date), yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien serta merugikan keuangan negara.

Pemerintah Kota Dumai diketahui menganggarkan Belanja Obat-Obatan tahun 2025 yang fantastis, yakni sebesar Rp12.8 Miliar dengan realisasi mencapai Rp6.4 Miliar atau sekitar 50,62% dari total anggaran.

Namun, di balik angka miliaran rupiah tersebut, memuncul fakta mengejutkan, terdapat 116 jenis obat yang dibeli dengan masa kedaluwarsa kurang dari dua tahun!

Padahal, regulasi yang berlaku sangat jelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, batas minimal masa kedaluwarsa pengadaan sediaan farmasi adalah minimal 2 (dua) tahun, kecuali untuk item tertentu seperti vaksin atau reagensia, atau pada kondisi darurat tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Alasan Klasik “Kebutuhan Mendesak” Dibantah Realitas Lapangan

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam LHP BPK Tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Instalasi Farmasi menyatakan bahwa pembelian obat-obatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan masa kedaluwarsa akibat kebutuhan mendesak rumah sakit serta pertimbangan perputaran obat yang cepat.

Namun, dalih tersebut langsung terpatahkan oleh data stock opname per 31 Desember 2025. Di lapangan, terbukti masih ada sisa stok menumpuk atas 66 jenis obat yang memiliki masa kedaluwarsa kurang dari dua tahun.

Hal ini menimbulkan risiko tinggi obat tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum kedaluwarsa, serta mengancam mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Temuan ini juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol internal di lingkungan Pemko Dumai. Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran (PA) serta Direktur RSUD Kota Dumai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai gagal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan belanja obat sesuai ketentuan. Di sisi lain, PPK dan PPTK juga terbukti abai terhadap aturan batas minimal masa kedaluwarsa dalam proses pengadaannya.

Meski pihak Pemerintah Kota Dumai melalui Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kota Dumai menyatakan sependapat dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK, publik kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas agar insiden serupa tidak terulang, mengingat sektor kesehatan menyangkut nyawa manusia.

Hingga berita ini ditayangkan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pihak RSUD Kota Dumai, untuk mendapatkan informasi terkini tentang pemanfaatan atas penggunaan sisa 66 jenis obat yang memiliki masa kedaluwarsa kurang dari dua tahun. (Red)